KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Dua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Adonis Samad, Kelurahan Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (26/4) sore, sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi KH 6942 HP yang dikendarai Kiboe dan sepeda motor KH 5061 HP yang dikendarai Jefen Riikhard Abineno. Akibat kejadian itu, kedua pengendara mengalami luka-luka serta kerugian materiil mencapai jutaan rupiah.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan, Selasa (5/5), mengatakan penyelesaian dilakukan melalui mediasi oleh Satlantas Polres Gunung Mas dengan mempertemukan keluarga kedua belah pihak.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan dipicu kurangnya kewaspadaan kedua pengendara saat melintas di persimpangan,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, polisi menjelaskan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan kepada kedua pihak. Hasilnya, keluarga sepakat saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian serta komitmen untuk lebih tertib berlalu lintas.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Melalui diskusi edukatif, kedua belah pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran,” kata Eko.
Ia berharap penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi persoalan dengan kepala dingin demi menjaga kerukunan.
Polisi juga mengimbau pengendara agar lebih berkonsentrasi saat melintas di jalan padat, khususnya di persimpangan, guna mencegah kecelakaan serupa.
Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak di bawah umur yang berkendara, mengingat salah satu pihak yang terlibat masih berstatus pelajar. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno