Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Program Plasma Sawit Digenjot untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Arham Said • Selasa, 28 April 2026 | 07:54 WIB
Ilustrasi TBS Hasil panen di perkebuna sawit (net)
Ilustrasi TBS Hasil panen di perkebuna sawit (net)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong percepatan pengembangan kebun kelapa sawit pola plasma sebagai upaya memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas, Aryantoni, mengatakan pemerintah daerah terus mengejar realisasi kewajiban perusahaan besar perkebunan (PBS) dalam pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Fokus program ini adalah percepatan pembangunan kebun sawit plasma milik masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mengejar realisasi kewajiban PBS dalam membangun kebun plasma,” ujarnya, Senin (27/4).

Menurut dia, program kebun plasma menjadi instrumen penting untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam industri kelapa sawit sekaligus membuka peluang pendapatan berkelanjutan. Program tersebut juga merupakan bagian dari program unggulan daerah Tambun Bungai Mandiri yang merupakan turunan dari visi pembangunan Tambun Bungai.

Selain percepatan kebun plasma, pemerintah daerah juga melakukan pendataan kebun sawit milik masyarakat untuk mendukung penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai legalitas usaha perkebunan rakyat.

“Legalitas itu diharapkan dapat memperkuat posisi petani dalam akses pembiayaan, pendampingan, dan pemasaran hasil produksi,” kata Aryantoni.

Ia menambahkan, percepatan program plasma dan pendataan kebun sawit rakyat turut didukung Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah optimistis pengembangan sawit rakyat dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan investasi kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, di antaranya meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan ekonomi di pedesaan.

Hingga saat ini, delapan PBS di Kabupaten Gumas telah memenuhi kewajiban kebun plasma, yakni PT Flora Nusa Perdana, PT Mulia Sawit Agrolestari, PT Tantahan Panduhup Asi, PT Kalimantan Hamparan Sawit, PT Agrolestari Sentosa, PT Berkala Maju Bersama Estate Kurun, PT Kahayan Agro Plantation, dan PT Archipelago Timur Abadi.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah PBS yang belum memenuhi kewajiban plasma secara penuh. Kendala tersebut antara lain perjanjian kerja sama antara perusahaan dan koperasi mitra yang belum selesai, draf perjanjian yang belum disampaikan, serta Surat Keputusan (SK) Calon Petani (CP) yang belum diterbitkan.

“Untuk itu, kami telah mengirimkan surat untuk mengingatkan pelaksanaan kewajiban tersebut kepada PBS sawit terkait,” ujarnya. (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas #Plasma Sawit