Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Gunung Mas Bahas Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Anak

Arham Said • Rabu, 22 April 2026 | 11:38 WIB
Peningkatan literasi anak melalui berbagai kegiatan. (foto: pln)
Peningkatan literasi anak melalui berbagai kegiatan. (foto: pln)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Talangkah, Kecamatan Rungan, Selasa (21/4). Kegiatan ini bertujuan mempercepat capaian indikator DRPPA sekaligus mengukur progres implementasi program di tingkat desa.

Kepala DP2KBP3A Gumas Rina Sari melalui Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga, Demo Aruslin Purba, mengatakan terdapat 10 indikator DRPPA yang menjadi fokus penilaian. Indikator tersebut meliputi pengorganisasian perempuan dan anak di desa, ketersediaan data terpilah, serta regulasi desa terkait DRPPA.

Selain itu, indikator lainnya mencakup pembiayaan dan pemanfaatan aset desa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, persentase perempuan wirausaha, serta pemenuhan pengasuhan anak berbasis hak anak.

“Indikator lainnya adalah tidak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tidak adanya pekerja anak, serta tidak adanya perkawinan anak,” ujarnya.

Ia menegaskan, monev menjadi instrumen penting untuk mempercepat pencapaian seluruh indikator tersebut. Pemerintah desa didorong lebih fokus pada indikator yang belum optimal, termasuk penguatan peran keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan angka pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Dari hasil pelaksanaan monev, masih ditemukan sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan anggaran, minimnya kegiatan pendukung, serta sarana dan prasarana yang belum memadai.

Kegiatan monev ini diikuti perangkat desa, relawan, dan perwakilan instansi terkait. Selain pemaparan, kegiatan juga diisi diskusi dan sesi tanya jawab untuk merumuskan solusi atas kendala di lapangan.

“Hasil monev diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut yang lebih terarah, sehingga percepatan pencapaian indikator DRPPA di Desa Talangkah dapat segera terwujud,” kata Demo.

Ia menambahkan, sejak 2024 Kabupaten Gumas telah menetapkan dua desa sebagai DRPPA, yakni Desa Talangkah dan Desa Tuyun di Kecamatan Mihing Raya. Pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pembinaan dan evaluasi guna mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). (arm/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#perempuan #Gunung Mas (Gumas) #anak