Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Mengikuti Ritual Adat Polas Mantir di Rumah Betang Pasir Panjang

Syamsudin Danuri • Minggu, 21 September 2025 | 05:00 WIB
Bupati Kobar Nurhidayah, mengikuti acara Polas Mantir di Rumah Betang Desa Pasir Panjang, Sabtu (20/9).
Bupati Kobar Nurhidayah, mengikuti acara Polas Mantir di Rumah Betang Desa Pasir Panjang, Sabtu (20/9).

 

Warisan Leluhur, 4 Pejabat Kobar Diberi Gelar Adat 

Majelis Agama Kaharingan Indonesia (Maki) Kotawaringin Barat, menggelar acara adat nyangkolatn atau Polas Mantir. Digelar di Rumah Betang Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan pada Sabtu 20 September 2025.

Syamsudin Danuri, Pangkalan Bun

=============================

Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, menjadi saksi digelarnya acara adat Polas Mantir yang penuh khidmat. Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kotawaringin Barat bersama para tetua adat dan tokoh masyarakat Dayak Tomun menggelar ritual ini sebagai upaya menjaga sekaligus melestarikan warisan leluhur yang sarat nilai budaya. Nuansa sakral terasa ketika para tokoh adat berkumpul, menyatu dalam doa dan simbol adat yang diwariskan turun-temurun.

Pemangku adat Kecamatan Arut Selatan, Sukarna menjelaskan, acara adat Polas Mantir tidak hanya menjadi ritual budaya, tetapi juga sarana memperkenalkan tokoh-tokoh adat kepada masyarakat luas maupun pemerintah.

“Kegiatan ini penting agar semua pihak mengenal keberadaan suku Dayak Tomun beserta adat istiadatnya. Dengan begitu, identitas budaya tetap kuat dan tidak tergerus zaman,” ujarnya.

Keistimewaan acara semakin terasa ketika dilakukan pengangkatan gelar adat kepada sejumlah tokoh pemerintahan daerah. Gelar adat diberikan kepada Bupati Kobar  Nurhidayah, Wakil Bupati Kobar Suyanto, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, serta Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari. Menurut Sukarna, penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus simbol keterhubungan antara pemimpin daerah dengan masyarakat adat.

Harapan besar pun disampaikan para tetua adat agar pemerintah terus memberikan perhatian terhadap kelestarian budaya. Dukungan moral maupun materil diharapkan dapat memperkuat eksistensi adat istiadat Dayak, termasuk keberlangsungan hukum adat yang telah ada jauh sebelum lahirnya hukum positif.

“Hukum adat telah lama menjadi pedoman hidup bermasyarakat. Itu harus dijaga dan dihormati,” tegas Sukarna.

Ketua MAKI Kotawaringin Barat Martin, menambahkan bahwa Kaharingan merupakan nyawa budaya Dayak itu sendiri. Ia menjelaskan, acara Nyangkolan Mantir atau Polas Mantir adalah bentuk pengakuan serta penghormatan kepada tokoh adat. “Seorang tokoh dalam budaya Dayak tidak bisa asal mengaku. Pengakuan datang dari masyarakat bawah, melalui proses verifikasi yang diwariskan leluhur,” paparnya.

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah juga mengungkapkan, acara ini sebagai wadah silaturahmi antara pemangku adat dan agama Kaharingan dengan pemerintah daerah. Sekaligus mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga tradisi serta kebersamaan.

Dalam momen sakral ini, dirinyua menerima gelar Patih Guci, sementara Suyanto dianugerahi gelar Patih Agung Setiajaya.

"Kami apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini adalah bentuk menjaga adat dan budaya, terutama masyarakat Dayak yang ada di wilayah kita,” ungkap Nurhidayah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan pembangunan di Kotawaringin Barat. “Ini adalah simbol kolaborasi, bahwa Kotawaringin Barat dengan latar belakang masyarakat yang beragam tetap bersatu dan saling menghargai satu sama lain,” pungkasnya. (*/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#majelis agama #Hj Nurhidayah #kaharingan #kotawaringin barat #bupati kobar #adat dayak #Pangkalan Bun