Radarsampit.jawapos.com - Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, satu fenomena selalu berulang di Indonesia: jutaan orang bergerak pulang ke kampung halaman. Jalan raya dipenuhi kendaraan, terminal dan bandara dipadati penumpang, sementara rumah-rumah di desa kembali ramai oleh kehadiran para perantau.
Tradisi itu dikenal dengan satu kata sederhana namun penuh makna: mudik.
Bagi banyak orang, mudik bukan sekadar perjalanan pulang. Ia adalah rindu yang dituntaskan. Ada pelukan orang tua yang menunggu, tawa saudara yang lama tak bertemu, hingga aroma masakan rumah yang selalu dirindukan.
Tak sedikit orang rela menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan berhari-hari. Mereka menghadapi kemacetan panjang, mengeluarkan biaya besar, hingga berdesakan di berbagai moda transportasi. Semua dilakukan demi satu tujuan: berkumpul bersama keluarga saat Lebaran.
Namun, di balik tradisi yang terasa begitu akrab ini, ternyata tersimpan sejarah panjang yang berakar dalam perjalanan budaya Nusantara.
Jejak Mudik dari Zaman Kerajaan
Budayawan Umar Kayam pernah menyebut bahwa praktik pulang dari perantauan sebenarnya sudah ada sejak masa Kerajaan Majapahit.
Kerajaan besar yang berdiri pada tahun 1293 hingga 1527 itu memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas, bahkan mencapai berbagai daerah di Nusantara hingga Semenanjung Malaka.
Untuk mengelola wilayah yang begitu besar, Majapahit menugaskan banyak pejabat dan utusan ke berbagai daerah. Mereka menjalankan tugas pemerintahan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kerajaan.
Namun pada waktu tertentu, para pejabat itu kembali ke pusat kerajaan untuk menghadap raja atau bertemu keluarga.
Kebiasaan kembali ke pusat kekuasaan inilah yang diyakini sebagai salah satu cikal bakal tradisi pulang kampung yang kini dikenal sebagai mudik.
Tradisi ini memang belum berkaitan langsung dengan Idul Fitri, tetapi konsep pulang dari perantauan sudah dikenal masyarakat sejak berabad-abad lalu.
Asal Usul Kata Mudik
Secara bahasa, kata mudik juga memiliki sejarah panjang.
Salah satu penafsiran menyebut istilah ini berasal dari bahasa Jawa “mulih disik”, yang berarti pulang dulu. Ada pula pendapat yang menyebut kata mudik berasal dari kata “udik”, yang berarti daerah hulu atau pedalaman.
Dalam konteks tersebut, mudik berarti kembali ke tempat asal atau kampung halaman.
Direktur Utama Narabahasa Ivan Lanin menyebut kata mudik sudah digunakan sejak abad ke-14. Istilah ini ditemukan dalam naskah kuno berbahasa Melayu, salah satunya dalam Hikayat Raja Pasai yang diperkirakan ditulis sekitar tahun 1390.
Dalam naskah tersebut, kata mudik digunakan untuk menggambarkan perjalanan menuju hulu sungai. Daerah hulu inilah yang sering dianggap sebagai tempat asal seseorang.
Kisah Pangeran Sambernyawa
Tradisi pulang kampung kemudian muncul kembali dalam sejarah Jawa pada abad ke-18 melalui sosok Pangeran Sambernyawa atau Mangkunegoro I.
Tokoh ini dikenal sebagai pemimpin perlawanan terhadap VOC dan Keraton Surakarta. Ia menjalani kehidupan penuh perjuangan dengan berpindah-pindah tempat melalui perang gerilya.
Namun di tengah kehidupan yang penuh konflik itu, Pangeran Sambernyawa memiliki satu kebiasaan yang tidak pernah ia tinggalkan.
Setiap Idul Fitri tiba, ia selalu pulang ke Surakarta untuk melaksanakan salat Id di alun-alun keraton. Setelah itu, ia menemui ibunya sebagai bentuk bakti kepada orang tua.
Ritual tersebut dianggap sangat sakral baginya.
Bahkan VOC dan pihak keraton sering mencoba menangkapnya saat ia pulang pada momen Lebaran. Namun berbagai upaya tersebut selalu gagal.
Kebiasaan pulang saat Lebaran yang dilakukan Pangeran Sambernyawa kemudian menjadi contoh yang diikuti oleh para pengikutnya dan masyarakat luas.
Mudik Menguat di Era Modern
Tradisi mudik semakin kuat setelah Indonesia merdeka, terutama ketika urbanisasi besar-besaran terjadi pada paruh kedua abad ke-20.
Jakarta yang berkembang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi menarik banyak penduduk dari berbagai daerah untuk merantau. Mereka datang untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki taraf hidup.
Fenomena urbanisasi inilah yang kemudian melahirkan kebiasaan baru: pulang kampung pada waktu-waktu tertentu.
Momen yang paling sering dipilih tentu saja Idul Fitri.
Sejak era 1970-an, tradisi mudik Lebaran semakin masif. Pembangunan jalan, berkembangnya transportasi darat, laut, dan udara, serta meningkatnya jumlah perantau membuat tradisi ini menjadi fenomena nasional.
Setiap tahun, jutaan orang bergerak secara bersamaan menuju kampung halaman mereka.
Halal Bihalal, Tradisi Khas Indonesia
Selain mudik, Indonesia juga memiliki tradisi khas lain saat Lebaran, yaitu halal bihalal.
Tradisi ini identik dengan kegiatan saling memaafkan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.
Menariknya, istilah halal bihalal baru muncul pada tahun 1948. Konsep ini diperkenalkan oleh Kiai Haji Wahab Hasbullah pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
Saat itu Presiden Soekarno meminta saran kepada para ulama karena konflik politik antar elite bangsa semakin memanas dan mengancam persatuan negara.
KH Wahab Hasbullah kemudian mengusulkan agar para tokoh bangsa dipertemukan dalam sebuah acara silaturahmi pada momen Lebaran.
Dalam pertemuan tersebut, mereka diminta saling memaafkan agar tidak lagi menyimpan kesalahan.
Konsep saling menghalalkan kesalahan itulah yang kemudian dikenal sebagai halal bihalal.
Sejak saat itu, halal bihalal menjadi tradisi khas Indonesia yang melengkapi budaya mudik setiap Lebaran.
Lebaran, Tentang Pulang
Pada akhirnya, mudik bukan hanya tentang perjalanan fisik dari kota ke desa.
Ia adalah perjalanan emosional yang membawa seseorang kembali pada akar kehidupan: keluarga, rumah, dan kenangan masa kecil.
Di tengah kemacetan panjang, tiket mahal, dan perjalanan yang melelahkan, ada satu hal yang membuat semuanya terasa layak: kebahagiaan saat akhirnya sampai di rumah.
Karena bagi banyak orang Indonesia, Lebaran selalu berarti satu hal sederhana—pulang. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko