Radarsampit.jawapos.com – Di banyak wilayah Indonesia, spanduk larangan buang sampah kerap tampil mencolok bukan karena desainnya, tapi karena isinya yang ekstrem.
Mulai dari ancaman dikutuk, didoakan celaka, hingga permintaan agar pelaku dibinasakan.
Contohnya seperti tulisan, spanduk di dekat Jembatan Mentawa, Jalan Kapten Mulyono Sampit ini
"Ya Allah, cabutlah nyawa orang yang membuang sampah di pinggir jalan ataupun di sungai." Sekilas terlihat berlebihan, namun ternyata fenomena ini punya akar sosiologis yang bisa dijelaskan secara ilmiah.
1. Warga Frustrasi, Lalu Menulis Spanduk Kasar
Menurut Prof Dr Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga, spanduk bernada keras muncul karena warga mengalami keputusasaan akibat lingkungan yang terus-menerus kotor akibat sampah liar.
“Itu semacam luapan emosi. Mereka merasa semua cara sudah ditempuh, tapi perilaku membuang sampah sembarangan tetap terjadi. Maka muncullah ekspresi kasar dalam spanduk,” ujar Bagong dalam sebuah artikel di media saring.
Spanduk bernada kasar juga dinilai sebagai bentuk sanksi sosial. Ketika hukum tidak berjalan atau tidak ada pengawasan dari pemerintah, warga menciptakan aturan sendiri yang bersifat informal dan simbolik.
2. Shock Therapy: Efektif Tapi Kontroversial
Masih menurut Prof. Bagong, walau terdengar ekstrem, pesan-pesan seperti itu justru sering dianggap lebih mengena dan cepat dipahami, terutama oleh masyarakat kelas bawah atau di lingkungan dengan literasi hukum rendah.
“Boleh kasar, tapi itu tidak agresif dalam artian hukum. Ini hanya bahasa lokal yang mereka pahami dan anggap efektif,” tambahnya.
Pesan kasar tersebut berfungsi sebagai shock therapy atau terapi kejut diharapkan bisa menyadarkan orang agar berpikir dua kali sebelum buang sampah sembarangan.
3. Minimnya Edukasi dan Penegakan Hukum
Penyebab lainnya adalah rendahnya edukasi lingkungan dan lemahnya penegakan peraturan daerah. Di banyak tempat, aturan larangan buang sampah memang ada, tetapi tidak disertai sanksi yang jelas atau sosialisasi yang memadai.
Ketika imbauan resmi tidak digubris, warga akhirnya memakai cara yang lebih langsung dan kadang ekstrem untuk menyampaikan kekesalan mereka.
Perlu Pendekatan Baru yang Lebih Kreatif dan Beretika
Sementara itu dari sisi komunikasi publik, pendekatan kasar seperti ini seharusnya bisa diubah menjadi edukasi yang tetap tegas, namun beretika. Teguran bisa dikemas dengan cara kreatif, seperti pantun, komik, atau pesan visual lucu yang tetap menyampaikan pesan tanpa menyebar kebencian.
Sejumlah daerah sudah menerapkan spanduk dengan bahasa santai, seperti:
- “Yang buang sampah sembarangan, jodohnya susah.”
- “Sampahmu, kutukanmu.” Pesan seperti ini lebih mudah viral, menarik perhatian, dan tidak menyinggung secara berlebihan.
Solusi: Kolaborasi Warga dan Pemerintah
Masalah buang sampah sembarangan tidak bisa diselesaikan hanya dengan tulisan di spanduk. Diperlukan:
- Sanksi tegas dan pengawasan dari pemerintah daerah.
- Edukasi sejak dini di sekolah dan lingkungan.
- Keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan.
Karena kebersihan bukan sekadar imbauan, tapi tanggung jawab bersama. (*)
Editor : Slamet Harmoko