MUARA TEWEH, radarsampit.jawapos.com – Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (4/5), menuai sorotan kalangan jurnalis.
Kegiatan yang digelar di Gedung Balai Antang itu sempat diwarnai pembatasan akses bagi awak media, memicu pertanyaan terkait transparansi acara resmi pemerintah daerah.
Akses Media Sempat Dibatasi
Berdasarkan keterangan pihak protokol, seluruh dokumentasi kegiatan pelantikan, termasuk foto dan berita, ditangani oleh Humas Kominfo dan akan dibagikan kepada wartawan setelah acara selesai.
“Izin menyampaikan informasi dari bagian protokol, terkait acara pelantikan di Balai Antang, bahwa pengambilan foto dokumentasi dan berita dilaksanakan Humas Kominfo dan nanti akan disebarkan ke wartawan,” isi pemberitahuan dari Dinas Protokol Setda Barito Utara.
Namun di lapangan, sejumlah wartawan mengaku sempat diminta keluar dari area kegiatan oleh petugas Satpol PP.
“Saya sempat masuk ke dalam, tapi disuruh keluar oleh Satpol PP,” ujar salah satu wartawan, M. Gazali Noor.
Bupati: Tidak Ada Larangan Peliputan
Menanggapi hal tersebut, Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan tidak ada larangan bagi media untuk meliput kegiatan pelantikan. Ia menyebut pembatasan terjadi karena keterbatasan kapasitas ruangan.
“Tidak ada perintah untuk tidak meliput. Mungkin karena keterbatasan ruang saja. Yang dilantik hampir ratusan orang, ditambah tamu undangan lainnya,” kata Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan.
Ia juga memastikan kegiatan tersebut tetap terbuka secara informasi dan tidak diprivatisasi.
“Tidak ada yang diprivatisasi, tidak ada larangan. Nanti beritanya tetap bisa diambil,” tambahnya.
Bagian Penataan dan Evaluasi Kinerja
Pelantikan ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari langkah evaluasi dan penataan birokrasi setelah enam bulan masa kepemimpinannya berjalan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja melalui rotasi jabatan dan penguatan struktur organisasi.
“Kami sudah enam bulan menjabat, sehingga perlu melakukan pelantikan untuk menata dan memperkuat kinerja. Harapannya ke depan, seluruh jajaran bisa bekerja lebih efektif dan lebih cepat,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap pejabat akan diberikan target kinerja yang jelas dan dievaluasi secara berkala.
“Ada target yang harus dicapai. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, dan paling lama dua tahun. Bahkan, enam bulan pun bisa dilakukan pergantian jika tidak memenuhi target,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Barito Utara berharap mampu membentuk birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil demi mendukung pembangunan daerah. (ant)
Editor : Slamet Harmoko