Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdik Sukamara Kembali Berlakukan PTM Mulai 2 November

F
Penulis: Fauziannur❯
Sistem pembelajaran di Kabupaten Sukamara akan dikembalikan dengan tatap muka. (Fauziannur/Radar Sampit)
Sistem pembelajaran di Kabupaten Sukamara akan dikembalikan dengan tatap muka. (Fauziannur/Radar Sampit)

Advertisement

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Sukamara kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Senin (2/11/2026), setelah beberapa pekan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setelah mengevaluasi pelaksanaan PJJ bersama satuan pendidikan se-Kabupaten Sukamara melalui rapat koordinasi secara daring.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Sukamara Ahmad Faizin mengatakan, keputusan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mempertimbangkan kondisi kabut asap yang mulai reda di wilayah tersebut.

"Melihat kondisi kabut asap yang sudah mulai reda, maka berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan bersama satuan pendidikan, mulai Senin, 2 November 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka," kata Faizin.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Dengan kembali diberlakukannya PTM, aktivitas pembelajaran serta pengaturan kehadiran guru dan tenaga kependidikan juga berjalan seperti biasa.

Advertisement

Meski demikian, Faizin mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tetap memantau perkembangan kualitas udara. Jika kabut asap kembali pekat dan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai level berbahaya, pelaksanaan pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

"Kami tetap mengingatkan agar satuan pendidikan memperhatikan perkembangan kondisi kualitas udara. Apabila kabut asap kembali pekat dan ISPU memasuki level berbahaya, pelaksanaan pembelajaran dapat kembali disesuaikan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik," ujarnya.

Penyesuaian tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Sukamara Nomor 188.45/44/SETDA/X/2026 tentang Penyesuaian Kembali Pelaksanaan Pembelajaran Setelah Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2026.

Keputusan itu merupakan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PJJ serta rapat koordinasi daring pada Jumat (30/10/2026). Rapat tersebut melibatkan Dinas Dikbud, pengawas SD dan SMP, serta kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sukamara. (fzr/yit)

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Disdik Palangka Raya Tegaskan PTM Tunggu Udara Membaik

Disdik Palangka Raya Tegaskan PTM Tunggu Udara Membaik

PJJ selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan

Sekolah di Nanga Bulik Mulai PTM Terbatas

Sekolah di Nanga Bulik Mulai PTM Terbatas

Sekolah di wilayah Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin (28/9)

Mulai 2 November 2026, Pelajar di Lamandau masuk Sekolah Lagi

Mulai 2 November 2026, Pelajar di Lamandau masuk Sekolah Lagi

Di Kabupaten Lamandau, belajar dengan tatap muka di sekolah kembali berlaku Senin, 2 November 2026, menyusul kondisi cuaca kembali cerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer