Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data Pengelolaan Sampah Seruyan Dibenahi

M. Rifani Dewantara
Wabup Seruyan Supian membuka pelatihan pelaporan kinerja pengelolaan sampah, Senin (2/11). (Protokol Seruyan/Radar Sampit)
Wabup Seruyan Supian membuka pelatihan pelaporan kinerja pengelolaan sampah, Senin (2/11). (Protokol Seruyan/Radar Sampit) 

Advertisement

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong pembenahan data dan pelaporan kinerja pengelolaan sampah agar lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan. Langkah ini diperlukan untuk mendukung penerapan sistem pengelolaan sampah yang terencana dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Seruyan Supian saat membuka Training Tata Cara Pelaporan Kinerja Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dan Skala Kawasan berdasarkan SIKPSN dan PROPER se-Kabupaten Seruyan Tahun 2026, Senin (2/11).

Advertisement

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Seruyan itu diikuti perwakilan perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta pelaku usaha.

Supian mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang. Diperlukan perubahan pola pikir serta keterlibatan seluruh pihak untuk mewujudkan pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Karena itu, ia meminta peserta memahami mekanisme pelaporan melalui Sistem Informasi Kinerja Pengelolaan Sampah Nasional (SIKPSN) agar data yang disampaikan akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya.

Advertisement

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang. Kita harus mulai menerapkan pengelolaan yang lebih terencana dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Menurutnya, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban pelaku usaha.

“Perangkat daerah dan pemerintah desa maupun kelurahan harus memastikan validitas data. Sementara pelaku usaha wajib menjalankan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Supian menegaskan, DLHK harus aktif memberikan pendampingan sekaligus mengawasi pelaksanaan pelaporan. Dengan demikian, data yang dihimpun dapat menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Seruyan.

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dukung Pengelolaan Sampah, PLN Kalselteng Bantu Motor Roda Tiga untuk TPS 3R Ar Rahmah

Dukung Pengelolaan Sampah, PLN Kalselteng Bantu Motor Roda Tiga untuk TPS 3R Ar Rahmah

Penyerahan bantuan kendaraan roda tiga untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle

Jorok! Selokan Pasar Karang Mulya Jadi Tempat Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengunjung

Jorok! Selokan Pasar Karang Mulya Jadi Tempat Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengunjung

Tumpukan sampah memenuhi saluran air di kawasan pasar. Selain membuat pemandangan menjadi kumuh, sampah yang membusuk juga menebarkan bau me

Sampah Disulap jadi Energi, Teknologi WTE Mulai Dilirik Indonesia

Sampah Disulap jadi Energi, Teknologi WTE Mulai Dilirik Indonesia

Teknologi Waste-to-Energy (WTE) menjadi salah satu opsi dalam pengembangan energi berkelanjutan sekaligus mendukung pengelolaan sampah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer