Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil

M. Rifani Dewantara
Barang bukti sabu sabu yang diamankan di Jalan Poros Telaga Pulang-Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (31/10).  (Rifani/Radar Sampit)
Barang bukti sabu sabu yang diamankan di Jalan Poros Telaga Pulang-Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (31/10).  (Rifani/Radar Sampit) 

Advertisement

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial T yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Poros Telaga Pulang-Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (31/10). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat total 3,76 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan itu, termasuk ciri-ciri kendaraan yang digunakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto.

Advertisement

Saat penyelidikan, polisi menemukan mobil Daihatsu Sigra berwarna oranye yang sesuai dengan informasi masyarakat. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk diperiksa.

“Saat melakukan penyelidikan di jalan poros, kami mendapati mobil Daihatsu Sigra berwarna oranye yang sesuai dengan informasi masyarakat. Kendaraan itu kemudian dihentikan untuk pemeriksaan,” ujar Adhy, Minggu (1/11).

Dengan disaksikan dua orang saksi dan setelah menunjukkan surat perintah tugas, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, satu paket sabu ditemukan tersembunyi di bagian pintu depan kanan mobil.

Advertisement

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap tas selempang hitam yang berada di dasbor depan. Di dalam tas tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selain delapan paket sabu seberat total 3,76 gram, polisi turut menyita uang tunai Rp1,05 juta dan sejumlah barang lainnya. Menurut Adhy, terduga pelaku mengakui barang-barang yang ditemukan berada dalam penguasaan dan kepemilikannya.

Kasi Humas Polres Seruyan Aipda Ronny membenarkan pengungkapan tersebut. Dia menyebut informasi masyarakat menjadi awal penyelidikan hingga petugas melakukan penindakan.

Ronny mengapresiasi kepedulian warga dan mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

14 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kamar, Pria di Seruyan Ini Diciduk Polisi

14 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kamar, Pria di Seruyan Ini Diciduk Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menangkap seorang pria berinisial SM alias M di kediamannya terkait kasus narkoba

Bongkar Kasus Sabu di Hanau, 14 Polisi Seruyan Dapat Penghargaan

Bongkar Kasus Sabu di Hanau, 14 Polisi Seruyan Dapat Penghargaan

14 personel Polres Seruyan menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 586,95 gram.

Terendus Polisi, Pria di Seruyan Simpan 12 Paket Sabu dalam Kotak Rokok di Bawah Jok Mobil

Terendus Polisi, Pria di Seruyan Simpan 12 Paket Sabu dalam Kotak Rokok di Bawah Jok Mobil

Satresnarkoba Polres Seruyan meringkus seorang pria berinisial MA alias A yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer