Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Bulan Beroperasi, Tambang Ilegal Ulak Batu Ditutup

M. Rifani Dewantara

 


Advertisement

Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Ulak Batu, Kecamatan Danau Sembuluh, akhirnya dihentikan setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan warga. (rifani/radar sampit)
Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Ulak Batu, Kecamatan Danau Sembuluh, akhirnya dihentikan setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan warga. (rifani/radar sampit)

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Ulak Batu, Kecamatan Danau Sembuluh, akhirnya dihentikan setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan warga.

Advertisement

Kepala Desa Ulak Batu, Syahrian, mengatakan tambang ilegal itu telah beroperasi selama sekitar tiga bulan meski pihak desa dan kecamatan sudah melakukan imbauan dan larangan. “Baru ada tindakan nyata setelah kami melapor ke Kapolres,” ujarnya.

Penindakan dilakukan Kapolsek Danau Sembuluh, Iptu Rakhmat Effendi, bersama Muspika setempat pada Selasa (7/4). Tim bergerak ke lokasi tambang yang sulit dijangkau dan melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya, aktivitas penambangan ilegal tidak ditemukan.

Sebagai langkah pencegahan, aparat memasang spanduk larangan PETI di area tersebut. Iptu Rakhmat Effendi menegaskan pihaknya akan terus memantau wilayah tersebut agar praktik serupa tidak muncul kembali. “Penambangan tanpa izin melanggar hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan,” katanya. (rdw/yit)

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Terus Berpolemik di Masyarakat, Kementerian ESDM Turun Tangan Selidiki Kasus Tambang di Desa Parit 

Terus Berpolemik di Masyarakat, Kementerian ESDM Turun Tangan Selidiki Kasus Tambang di Desa Parit 

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Diana Setiawan mengatakan, pemerintah daerah telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian ESDM

Setelah Terseret Kasus Hukum, Tambang di Desa Parit Aktif Kembali dengan Pengelola Baru

Setelah Terseret Kasus Hukum, Tambang di Desa Parit Aktif Kembali dengan Pengelola Baru

Kegiatan tambang di wilayah tersebut masih berlangsung, meski pada 2025 aktivitas serupa sempat terseret dugaan penambangan tanpa izin

Kecelakaan Helikopter MI - 17V5: Jenazah Serda Heri Prasetyo Dipulangkan ke Klaten

Kecelakaan Helikopter MI - 17V5: Jenazah Serda Heri Prasetyo Dipulangkan ke Klaten

Pelepasan dilakukan melalui Bandara Kuala Pembuang dengan upacara penghormatan sekitar pukul 06.40 WIB.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer