SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kini tengah menyelidiki dugaan kasus asusila dengan korban anak di bawah umur.
“Benar kasus itu, korban berusia 13 tahun, kami masih lakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko kepada Radar Sampit, Kamis (26/3/2026).
Kendati demikian, Edy belum bersedia menjelaskan secara detail kronologi kasus tersebut. Menurut dia memastikan, pihaknya masih bekerja keras dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini, kami masih periksa saksi," bebernya.
Dugaan asusila itu terjadi di wilayah Kecamatan Baamang, Sampit. Aksi tak terpuji (dicolek-colek, Red) itu terjadi masih dalam suasana Lebaran.
Informasinya, korban diduga mendapat perlakukan tak senonoh dari seorang pria yang dikenalnya. Tidak terima dengan kejadian itu, ibu korban langsung melapor ke Polisi.
"Jika ada perkembangan kasus, lebih lanjut nanti akan kami sampaikan. Yang jelas saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor