Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sidak, Wakil Bupati Kotim Temukan Produk Rusak dan Hampir Kedaluwarsa

Yuni Pratiwi Iskandar • Jumat, 13 Maret 2026 | 10:24 WIB

 

Wakil Bupati Kotawaringin Timur  Irawati melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah produk pangan olahan di pusat perbelanjaan dan toko di Sampit, Kamis (12/3).
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah produk pangan olahan di pusat perbelanjaan dan toko di Sampit, Kamis (12/3).

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah produk pangan olahan di pusat perbelanjaan dan toko di Sampit, Kamis (12/3). Dalam sidak tersebut, tim menemukan beberapa produk rusak serta barang yang masa kedaluwarsanya hampir habis masih dipajang untuk dijual.

Sidak dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemeriksaan difokuskan pada produk pangan olahan tanpa izin edar, barang kedaluwarsa, serta produk dengan kemasan rusak.

“Kami melakukan sidak pangan, terutama pangan olahan tanpa izin edar maupun barang yang sudah kedaluwarsa atau rusak di beberapa lokasi,” kata Irawati.

Dalam kegiatan tersebut, tim mendatangi sejumlah lokasi, mulai dari hypermart, toko penjual produk makanan, hingga swalayan di wilayah Sampit. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih adanya barang rusak serta produk yang telah melewati batas aman penjualan. 

Irawati menjelaskan, petugas juga menemukan produk yang masa kedaluwarsanya kurang dari tiga bulan tetapi masih dipajang untuk dijual kepada konsumen. Padahal, sesuai ketentuan, produk yang diperdagangkan minimal memiliki masa berlaku enam bulan.

Selain itu, tim turut memeriksa paket parsel yang dijual menjelang Lebaran. Beberapa parsel ditemukan berisi produk dengan masa kedaluwarsa di bawah enam bulan sehingga diminta untuk tidak dijual kepada konsumen.

“Kami juga memeriksa parsel-parsel. Jika ditemukan produk dengan masa kedaluwarsa di bawah enam bulan, kami minta agar tidak dijual,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat sidak, tetapi juga secara berkala oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan melalui petugas di lapangan. Petugas rutin memantau pasar dan toko untuk memastikan barang yang diminta ditarik tidak kembali diperjualbelikan.

Irawati juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menjual produk makanan, termasuk barang titipan dari pihak lain. Menurutnya, keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas perdagangan.

“Jangan hanya mencari keuntungan, tetapi perhatikan juga keamanan produk yang dijual kepada masyarakat,” pungkasnya. (yn/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#sidak #Kotawaringin Timur (Kotim) #pangan #kedaluwarsa