PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) digegerkan dengan kasus pencurian sejumlah uang di sebuah warung, Kamis (12/3/2026).
Pelaku yang teridentifikasi melalui kamera CCTV melaju dengan Honda PCX warna merah itu melaju menuju arah Desa Teluk Bogam.
Korban kemudian menghubungi saudara mereka yang berada di pesisir pantai Kumai di Desa Keraya dan Sebuai.
Mengantongi ciri-cirinya pelaku beserta kendaraan, warga di desa tetangga seperti Sungai Bakau, Bogam dan Keraya melakukan pengintaian di masing - masing wilayah.
Berkat kerjasama yang baik dan komunikasi yang dijalin antar warga, pelaku berhasil di sergap ketika melintas dengan kecepatan tinggi di Desa Keraya.
Warga kemudian menggelandang pelaku yang diketahui merupakan warga Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara yang tinggal di Desa Tanjung Putri tersebut ke Kantor Desa Keraya.
Saat dilakukan penggeledahan, di jok motor pelaku ditemukan barang-barang yang diduga akan digunakan melakukan aksi kejahatan, berupa sejumlah senjata tajam seperti parang dan sangkur, dodos, cados, gancu, dan gunting besi, serta beberapa kunci.
"Warga di Desa Bogam dan Keraya sudah kita kerahkan untuk melakukan pemantauan berdasarkan foto yang diambil dari CCTV, dan ketika terlihat di desa Keraya warga langsung menyergapnya dan dibawa ke kantor desa," beber warga Teluk Bogam, Arifin.
Menurutnya, uang yang diambil di warung milik Hj Timah memang tidak seberapa, namun meresahkan karena sudah beberapa kali dilakukan oleh pelaku.
Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, warga Desa Tanjung Putri tidak menyangka karena korban dikenal pandai mengaji dengan suara yang merdu.
"Pelaku ini juga pernah di penjara dalam kasus yang sama, dan memang tinggal di Desa Tanjung Putri, namun aslinya orang pantai Lunci," imbuh warga lainnya, Imas. (tyo/sla)
Editor : Slamet Harmoko