Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Parah, Lebih dari 500 Ribu Rekening Penerima Dana Bansos Dipakai untuk Judi Online

Agus Jaka Purnama • Minggu, 13 Juli 2025 | 05:00 WIB
ilustrasi-dana bansos
ilustrasi-dana bansos

radarsampit.jawapos.com-  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), yang membuat geger. Lembaga ini mendapati lebih dari 500 ribu penerima bansos menggunakan bantuan tersebut untuk bermain judi online (judol).

Atas temuan itu, PPATK pun memblokir 10 juta rekening penerima bansos tersebut. Termasuk diantaranya 571 ribu penerima bansos yang terindikasi menggunakan bantuan dari pemerintah tersebut untuk bermain judol. 

”Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos, termasuk di dalamnya lebih dari 500 ribu (rekening) yang terkait judol,” Ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com, Sabtu (12/7).

Ia menyatakan, langkah tegas itu juga sudah dikoordinasikan oleh PPATK kepada instansi terkait. Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuannya tentu saja agar distribusi bansos kedepan lebih baik dan maksimal. Tidak ada yang disalahgunakan, apalagi untuk judol.

”Kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, jika terkait bansos tentunya kami koordinasikan dengan Kemensos,” imbuhnya.

Berkaitan dengan hal itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. Total ada 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judol pada 2024.

Temuan itu berasal dari hasil pemadanan data antara Kemensos dengan PPATK. Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Itu berarti sekitar 2 persen penerima bansos terdaftar sebagai pemain judol.

”Jadi, dari penelusuran itu, kami memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kami salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kami untuk koordinasi dengan PPATK,” pungkas Gus Ipul kepada wartawan di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (7/7) lalu.(sya/sat/jpc)

Editor : Agus Jaka Purnama
#bantuan sosial #penerima bansos #Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) #Menteri Sosial (Mensos) #gus ipul #judi online