Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bentuk KIM Tingkat Desa dan Kelurahan

Administrator • Selasa, 5 Desember 2023 | 13:00 WIB
SINERGI: Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Gumas Ruby Haris didampingi Kabid PIP Emi Juniati, dan narasumber,  bersama dengan peserta sosialisasi pembentukan KIM, Senin (4/12). (DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT)
SINERGI: Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Gumas Ruby Haris didampingi Kabid PIP Emi Juniati, dan narasumber,  bersama dengan peserta sosialisasi pembentukan KIM, Senin (4/12). (DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT)
KUALA KURUN – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Keberadaan KIM untuk menjalankan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

”KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat. Mereka secara aktif, mandiri dan kreatif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya,” ucap Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gumas Ruby Haris, Senin (4/12).

Dia menjelaskan, KIM juga berperan sebagai fasilitator bagi masyarakat, mitra pemerintah daerah, penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, pelancar arus informasi, terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan.

”KIM diharapkan memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai dan berdampak positif untuk segera disebarluaskan,” ujar Ruby.

Selain itu lanjutnya, KIM juga ikut membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi memberdayakan, seperti informasi yang mengubah cara pandang masyarakat. Aktivitas diseminasi informasi KIM diharapkan akan mempersempit ruang bagi informasi hoaks dan informasi negatif lainnya.

”Melalui sosialisasi ini, akan membuka wawasan kita untuk membentuk KIM di wilayah masing-masing, karena pada dasarnya setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna. Ini juga sejalan dengan salah satu pilar informasi, yakni transparansi menuju good governance,” papar Ruby.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Emi Juniati menerangkan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya KIM di desa maupun kelurahan. Sampai saat ini, hanya ada satu KIM di Kabupaten Gumas, yakni KIM Usaha Maju dan Mandiri, di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.

”Sosialisasi ini diikuti 14 orang peserta yang berasal Kecamatan Sepang, Kurun dan Tewah. Rinciannya, satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kecamatan, tiga orang dari masyarakat dari desa dan kelurahan, serta dua orang dari KIM usaha maju dan mandiri. Dengan narasumber dari diskominfo santik dan Ketua KIM Bintang Jaya Itah Kota Palangkaraya,” pungkasnya. (arm/gus) Editor : Administrator
#Gunung Mas