31.8 C
Sampit
Tuesday, September 26, 2023

Cegah Kecurangan Pedagang di Kasongan

KASONGAN – Tim satuan tugas  (satgas) pengawasan pangan di Kabupaten Katingan, masih gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) memeriksa harga kebutuhan pokok, terutama di Pasar Kasongan.

Hal ini sebagai antisipasi dan memberikan tindakan kepada pedagang, baik di lapak dan pertokoan yang melakukan pelanggaran dalam benjual bahan kebutuhan pokok.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana menyatakan,  patroli ke pasar ini sebagai cipta upaya kondisi (cipkon) untuk menetralisir kenaikan atau inflasi barang yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Meskipun menurutnya, dalam sidak itu ditemukan lonjakan harga,  namun kebutuhan masyarakat masih bisa terpenuhi.

“Dampak dari pemeriksaan ini sangat dirasakan masyarakat Katingan. Sehingga, para pedagang tidak akan berani berbuat curang dengan mempermainkan harga barang kebutuhan pokok yang mereka jual, “ujarnya, Jumat (26/5).

Baca Juga :  Legislator Kalteng Desak Tingkatkan Standar dan Pelayanan Pariwisata

Dengan adanya pemeriksaan itu lanjut I Gede, tim satgas pangan dari kalangan kepolisian dan pemerintah daerah setempat,  bisa mengetahui apa yang terjadi di masyarakat. Sehingga, dapat mencari jalan keluar atau solusi dalam pemecahan permasalahan kenaikan harga di pasar.

“Tim satgas pangan sangat menekankan agar para pedagang tidak melakukan tengkulak harga.  Apalagi dengan sengaja menimbun dan menumpuk barang,  yang sangat jelas tindakan ini menyalahi aturan, ” imbuhnya.

I Gede menambahkan, jika ada laporan atau pengaduan dan tim satgas melihat hal hal tindakan curang dari pedagang tersebut dan sifatnya melanggar,  tentu bisa dipidana dan dikenakan sanksi hukum. “Jadi, tolong diperhatikan dan dipatuhi baik-baik,” tandasnya. (sos/gus)

Baca Juga :  Nasib Setoran Pedagang Pasar Mangkikit, Pemkab Kotim Beri Penegasan Ini

KASONGAN – Tim satuan tugas  (satgas) pengawasan pangan di Kabupaten Katingan, masih gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) memeriksa harga kebutuhan pokok, terutama di Pasar Kasongan.

Hal ini sebagai antisipasi dan memberikan tindakan kepada pedagang, baik di lapak dan pertokoan yang melakukan pelanggaran dalam benjual bahan kebutuhan pokok.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana menyatakan,  patroli ke pasar ini sebagai cipta upaya kondisi (cipkon) untuk menetralisir kenaikan atau inflasi barang yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Meskipun menurutnya, dalam sidak itu ditemukan lonjakan harga,  namun kebutuhan masyarakat masih bisa terpenuhi.

“Dampak dari pemeriksaan ini sangat dirasakan masyarakat Katingan. Sehingga, para pedagang tidak akan berani berbuat curang dengan mempermainkan harga barang kebutuhan pokok yang mereka jual, “ujarnya, Jumat (26/5).

Baca Juga :  Wakil Rakyat Dipolisikan DAD Kotim, Begini Tanggapan BK DPRD Kotim

Dengan adanya pemeriksaan itu lanjut I Gede, tim satgas pangan dari kalangan kepolisian dan pemerintah daerah setempat,  bisa mengetahui apa yang terjadi di masyarakat. Sehingga, dapat mencari jalan keluar atau solusi dalam pemecahan permasalahan kenaikan harga di pasar.

“Tim satgas pangan sangat menekankan agar para pedagang tidak melakukan tengkulak harga.  Apalagi dengan sengaja menimbun dan menumpuk barang,  yang sangat jelas tindakan ini menyalahi aturan, ” imbuhnya.

I Gede menambahkan, jika ada laporan atau pengaduan dan tim satgas melihat hal hal tindakan curang dari pedagang tersebut dan sifatnya melanggar,  tentu bisa dipidana dan dikenakan sanksi hukum. “Jadi, tolong diperhatikan dan dipatuhi baik-baik,” tandasnya. (sos/gus)

Baca Juga :  SIAP-SIAP!!! BPOM Bakal Periksa Dagangan di Pasar Ramadan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Sejumlah Pejabat ASN Pemkot Dilantik

Kawal Hak Pilih Pemilu di Gumas

/