KASONGAN – Tim satuan tugas (satgas) pengawasan pangan di Kabupaten Katingan, masih gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) memeriksa harga kebutuhan pokok, terutama di Pasar Kasongan.
Hal ini sebagai antisipasi dan memberikan tindakan kepada pedagang, baik di lapak dan pertokoan yang melakukan pelanggaran dalam benjual bahan kebutuhan pokok.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana menyatakan, patroli ke pasar ini sebagai cipta upaya kondisi (cipkon) untuk menetralisir kenaikan atau inflasi barang yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Meskipun menurutnya, dalam sidak itu ditemukan lonjakan harga, namun kebutuhan masyarakat masih bisa terpenuhi.
“Dampak dari pemeriksaan ini sangat dirasakan masyarakat Katingan. Sehingga, para pedagang tidak akan berani berbuat curang dengan mempermainkan harga barang kebutuhan pokok yang mereka jual, “ujarnya, Jumat (26/5).
Dengan adanya pemeriksaan itu lanjut I Gede, tim satgas pangan dari kalangan kepolisian dan pemerintah daerah setempat, bisa mengetahui apa yang terjadi di masyarakat. Sehingga, dapat mencari jalan keluar atau solusi dalam pemecahan permasalahan kenaikan harga di pasar.
“Tim satgas pangan sangat menekankan agar para pedagang tidak melakukan tengkulak harga. Apalagi dengan sengaja menimbun dan menumpuk barang, yang sangat jelas tindakan ini menyalahi aturan, ” imbuhnya.
I Gede menambahkan, jika ada laporan atau pengaduan dan tim satgas melihat hal hal tindakan curang dari pedagang tersebut dan sifatnya melanggar, tentu bisa dipidana dan dikenakan sanksi hukum. “Jadi, tolong diperhatikan dan dipatuhi baik-baik,” tandasnya. (sos/gus)