Kabut Asap Datang Lagi, Level Udara di Palangka Raya kembali Berbahaya


PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Sempat menikmati udara segar sekitar sepekan lebih, warga Kota Palangka Raya kembali harus menghirup polusi udara dengan level berbahaya. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali muncul di sejumlah titik. Kabut asap pekat datang lagi menyelimuti ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, Kamis (5/11/2026).
Pantauan di lapangan sekitar pukul 11.30 WIB, kabut asap terasa pekat menyelimuti kawasan perkotaan. Tercium aroma menyengat bekas lahan gambut terbakar.Bahkan, sinar matahari tampak tertutup partikel asap sehingga menguning.
Salah satunya pemicunya, kebakaran lahan di Jalan Denok atau Jalan Surabaya, tidak jauh dari Jalan Ir Soekarno dan berdekatan dengan pemukiman warga, serta sebuah pondok pesantren.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Bencana BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi membenarkan kebakaran di kawasan tersebut. Menurutnya, lokasi itu sebelumnya juga pernah mengalami karhutla.
“Kebakaran sebelumnya telah ditangani tim satuan tugas (Satgas) melalui pembasahan lahan dan pemadaman. Namun, titik api kembali muncul,” ujarnya, Kamis (5/11).
Baca Juga: Kebakaran masih Marak di Palangka Raya, Dalam 24 Jam, Usaha Laundry dan Rumah Dinas Diterjang Api
Pihaknya menduga kebakaran berulang tersebut dipicu sisa pembakaran sebelumnya yang kembali menyala.
"Sudah kita tangani, namun kami tidak tahu sehingga entah kenapa, terjadi lagi di lokasi itu. Muncul titik api dan diduga memang sisa pembakaran yang lalu," ungkap Heri.
Berdasarkan laporan tim Satgas, terdapat tiga lokasi yang mengalami kemunculan titik api. Masing-masing di kawasan Jalan Yos Sudarso ujung, Jalan Matali, serta Jalan Denok atau Jalan Surabaya.
BPBD bersama tim Satgas terus melakukan penanganan di lokasi terdampak. Upaya pemadaman dan pembasahan dilakukan untuk mencegah api meluas, terutama ke kawasan permukiman warga.
Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Sebab, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran berulang, terlebih ketika kondisi lahan masih menyimpan bara api.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




