Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bermodal Tutorial YouTube, Pria Ini Racik Miras Oplosan dari Buah Naga dan Pepaya

Farid Mahliyannor
Penulis: Farid Mahliyannor❯

 


Advertisement

TERBONGKAR: Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto didampingi jajaran mengecek langsung barang bukti puluhan ember dan ratusan botol miras oplosan berbahan buah naga di sebuah rumah di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (31/10/2026).(Foto: Polres Banjar)
TERBONGKAR: Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto didampingi jajaran mengecek langsung barang bukti puluhan ember dan ratusan botol miras oplosan berbahan buah naga di sebuah rumah di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (31/10/2026).(Foto: Polres Banjar)

 

MARTAPURA, Radarsampit.jawapos.com - Jajaran Polres Banjar membongkar pabrik minuman keras (miras) oplosan skala rumahan di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Sabtu (31/10/2026).

Advertisement

Mengejutkannya, miras memabukkan ini diracik secara otodidak menggunakan bahan dasar buah naga dan pepaya berbekal tutorial dari YouTube.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto ini Polisi mengamankan pria berinisial MR.

Advertisement

Warga Sungai Paring tersebut diduga bertindak sebagai dalang utama, sekaligus peracik miras oplosan yang sudah beroperasi diam-diam selama hampir satu tahun.

Dari lokasi kejadian, petugas mendapati sebuah ruangan beralaskan tikar bermotif catur yang dipenuhi puluhan ember plastik tertutup berisi cairan fermentasi ragi.

Ratusan botol air mineral berisi miras oplosan buah naga yang siap edar juga turut disita petugas.

"Melalui Sat Narkoba Polres Banjar, kami melakukan kegiatan operasi, baik itu peredaran narkoba dan juga minuman keras, terutama miras oplosan," tegas AKBP Boni Ariefianto saat dikonfirmasi.

Meski memproduksi ratusan liter dan beroperasi nyaris setahun, kelihaian MR meracik miras ini ternyata tidak terendus oleh para tetangga.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bikin Miris! Sejumlah Pelajar Kotim Kedapatan Minum Miras dan Hirup Lem

Bikin Miris! Sejumlah Pelajar Kotim Kedapatan Minum Miras dan Hirup Lem

Perilaku menyimpang sejumlah pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu kekhawatiran publik

Konsumsi Miras dan Ngelem di Stadion 29 November Sampit Lima Remaja Diciduk Satpol PP Kotim

Konsumsi Miras dan Ngelem di Stadion 29 November Sampit Lima Remaja Diciduk Satpol PP Kotim

Lima remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah kedapatan mengonsumsi miras

Pedagang Miras Didenda Rp2 Juta

Pedagang Miras Didenda Rp2 Juta

Sidang kasus peredaran minuman keras di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,  Kamis 1 Oktober 2026. didenda Rp 2 juta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer