Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cabuli Anak Tiri, Warga MB Ketapang Ditangkap Polisi

Fahry Ilhami Samosir
PECABULAN: Tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan di Polsek Ketapang (Fahry/Radar Sampit)
PECABULAN: Tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan di Polsek Ketapang (Fahry/Radar Sampit)

Advertisement

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Seorang anak perempuan berusia sembilan tahun di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah diduga menjadi korban pencabulan oleh orang terdekatnya. Peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi yang merupakan anggota keluarga korban mencurigai gerak-gerik pelaku saat sebagian penghuni rumah masih tertidur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang saksi melihat langsung dugaan aksi tidak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban. Setelah kejadian, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian intimnya.

Advertisement

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ketapang untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan langkah penanganan dengan memeriksa saksi hingga mengamankan pelaku.

"Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan pelakunya sudah kami amankan," ujar Anis.

Advertisement

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Dalam perkara ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban itu kini telah disangkakan Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Tindak Pidana Anak.

"Saat ini kami mengamankan barang bukti berupa baju gamis anak berwarna kuning, celana pendek berwarna biru, serta satu potong celana kain pendek berwarna pink," tutupnya. (sir)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bebas Bersyarat Bechi Dicabut, Terpidana Pencabulan Santriwati Mendekam di Lapas Malang Lagi

Bebas Bersyarat Bechi Dicabut, Terpidana Pencabulan Santriwati Mendekam di Lapas Malang Lagi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencabut keputusan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana

Pencabulan Anak di Seruyan, Pelaku Diduga Sempat Minta 'Damai' Pada Keluarga Korban

Pencabulan Anak di Seruyan, Pelaku Diduga Sempat Minta 'Damai' Pada Keluarga Korban

Kasi Humas Polres Seruyan Aipda Ronny mengatakan, berdasarkan keterangan korban, dugaan perbuatan asusila itu dilakukan pria berusia 60 tahu

Pencabulan Anak Bikin Geger Warga Seruyan, Pria Usia 60 Tahun Diamankan

Pencabulan Anak Bikin Geger Warga Seruyan, Pria Usia 60 Tahun Diamankan

Seorang lansia diamankan Polres Seruyan atas dugaan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (10/8/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer