
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan sebuah proyek gedung dengan anggaran fantastis, untuk level kabupaten, yakni senilai Rp 149 Miliar.
Gedung ini direncanakan menjadi fasilitas publik berskala besar untuk menampung berbagai kegiatan masyarakat. Kehadirannya diharapkan dapat menjawab kebutuhan tempat penyelenggaraan acara yang mampu menampung ribuan orang di Kotim.
Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengungkapkan keinginannya membangun gedung pertemuan yang mampu menampung hingga 15.000 orang. Gagasan tersebut muncul, karena fasilitas yang tersedia saat ini dinilai belum memadai untuk kegiatan berskala besar.
Selama ini, masyarakat masih mengandalkan gedung serbaguna yang ada atau menyewa gedung milik swasta untuk menggelar acara seperti resepsi, konferensi, seminar, dan berbagai kegiatan lainnya. Namun, kapasitas tempat tersebut umumnya hanya mampu menampung ratusan orang.
Sementara itu, kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, seperti tabligh akbar hingga konser, kerap memanfaatkan lapangan atau area terbuka. Penggunaan lokasi tersebut memiliki kendala, terutama ketika cuaca tidak mendukung.
Halikinnor juga menilai, pembangunan gedung pertemuan dapat mengurangi penggunaan lapangan sepak bola Stadion 29 November Sampit untuk kegiatan di luar olahraga.
Selain bangunan utama, kawasan gedung tersebut direncanakan memiliki halaman yang luas. Sebagian area halaman akan diaspal agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Termasuk arena latihan balap motor atau road race.
Dari sisi persiapan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar empat hektare di kawasan Lingkar Selatan Sampit dan merupakan aset pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, sebelumnya menjelaskan, kegiatan pada 2026 difokuskan pada tahap persiapan, termasuk pematangan lahan. Pembangunan fisik gedung utama direncanakan dimulai pada 2027. Rencana pembangunan tersebut juga telah tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sementara itu dari kalangan legislatif, Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur mengungkapkan,bahwa pembahasan anggaran daerah dijadwalkan memasuki tahap kompilasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Tahap ini dilakukan untuk merangkum hasil pembahasan anggaran sebelum rancangan tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





