
SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kasus perundungan antarsiswa di lingkungan sekolah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai kenakalan remaja biasa.
Pasalnya, tekanan psikologis akibat tindakan tersebut dinilai berpotensi merusak masa depan anak.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu menegaskan pihak sekolah harus segera bertindak cepat jika melihat gejala kekerasan antarsiswa.
Sekolah dituntut menjadi ruang aman, bukan tempat yang memicu trauma bagi para pelajar.
"Persoalan bullying terhadap anak sekolah ini merupakan persoalan serius. Ini tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa, karena dampaknya bisa memengaruhi kondisi psikologis anak dan proses belajarnya," kata Dadang di Sampit.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan agar tenaga pendidik tidak mengabaikan laporan dari murid. Bentuk perundungan seperti intimidasi verbal, pengucilan, hingga kekerasan fisik harus dideteksi sedini mungkin oleh guru maupun kepala sekolah.
"Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk mengalami perundungan. Karena itu, lingkungan sekolah harus benar-benar memberikan rasa aman bagi seluruh siswa," ujar Dadang.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap aksi perundungan akan berdampak buruk terhadap kesehatan mental korban. Bila lambat ditangani, korban perundungan rentan mengalami trauma mendalam dan enggan bersekolah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





