Buka-Tutup di Jembatan Sei Katingan, Kendaraan Dibatasi Maksimal 6 Ton


KATINGAN, radarsampit.jawapos.com – Arus lalu lintas kendaraan di Jembatan Sei Katingan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, diberlakukan sistem buka-tutup selama proses preservasi jembatan berlangsung.
Rekayasa lalu lintas ini berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat dan sejenisnya, baik dari arah Palangka Raya menuju Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), maupun sebaliknya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan Edward Doddy melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Stevanus Jaya mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan secara bersama-sama dengan Satlantas Polres Katingan.
Baca Juga: 'Yank Wes Yank' Viral di TikTok, Ini Fakta yang Sudah Diketahui dan Peringatan bagi Warganet
“Selama bertugas dalam satu bulan untuk mengatur jalur lalu lintas dengan sistem buka-tutup tersebut tidak hanya Dishubkan saja, tapi berkolaborasi dengan Satlantas Polres Katingan,” ujar Stevanus.
Menurut dia, sistem buka-tutup diberlakukan selama pekerjaan preservasi jembatan, mulai 20 Agustus hingga 21 September 2026. Selama periode tersebut, petugas akan mengatur antrean kendaraan di kedua sisi jembatan.
Namun, terdapat jadwal penutupan total. Pada 28 Agustus dan 8 September 2026, jembatan akan ditutup sepenuhnya mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Penutupan total dilakukan karena pada dua waktu tersebut dijadwalkan pekerjaan pengecoran lantai Jembatan Sei Katingan.
Stevanus mengimbau para pengendara yang melintasi jalur tersebut untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta memperhitungkan waktu perjalanan agar tidak terganggu antrean kendaraan.
Selain rekayasa lalu lintas, pembatasan muatan juga diberlakukan selama pekerjaan preservasi berlangsung. Kendaraan yang diperbolehkan melintas memiliki muatan maksimal sekitar 6 ton.
“Hal ini demi kelancaran pekerjaan preservasi jembatan tersebut,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




