Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nekat Bakar Lahan, Dua Warga Diciduk Polisi di Jalan G Obos Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
BAKAR LAHAN: Polresta Palangka Raya amankan dua warga yang kedapatan membakar lahan untuk bersih-bersih di kawasan Jalan G.Obos Palangka Raya. (Dodi/Radar Sampit)
BAKAR LAHAN: Polresta Palangka Raya amankan dua warga yang kedapatan membakar lahan untuk bersih-bersih di kawasan Jalan G.Obos Palangka Raya. (Dodi/Radar Sampit)

Advertisement

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Niat membersihkan lahan justru berujung masalah hukum. Dua warga berinisial Al dan WA diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya lantaran diduga membakar lahan di Jalan G Obos, Palangka Raya.

Keduanya diduga membakar lahan untuk membersihkan area yang rencananya akan digunakan sebagai tempat tinggal. Alih-alih menggunakan cara aman, pembakaran dipilih sebagai metode pembersihan lahan.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Hutagaol mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Advertisement

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, terlebih di tengah kondisi cuaca yang rawan kebakaran.

“Masih kami lakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Eka.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua warga tersebut diduga diminta melakukan pembersihan lahan dan mendapatkan upah atas pekerjaan tersebut.

Advertisement

Lahan yang terbakar memiliki luas sekitar 20 meter x 50 meter. Lokasi tersebut juga disebut masih memiliki hubungan dengan kerabat kedua warga yang diamankan.

Petugas kemudian mengamankan Al dan WA di rumah masing-masing. Dari penindakan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebuah mancis yang diduga digunakan untuk memicu pembakaran.

Eka menegaskan, sejauh ini baru dua orang yang diamankan dalam perkara tersebut. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa alasan “cuma mau bersih-bersih lahan” bukan berarti bebas membakar. Terlebih ketika kondisi lahan dan cuaca sedang mudah memicu penyebaran api, satu pembakaran kecil bisa berubah menjadi persoalan besar. (daq/sla)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Presiden Dikabarkan ke Kalteng Cek Penanganan Karhutla: Koordinasi Jangan Hanya Sebatas Kata-Kata

Presiden Dikabarkan ke Kalteng Cek Penanganan Karhutla: Koordinasi Jangan Hanya Sebatas Kata-Kata

Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026),

Bupati Lamandau Terjun Langsung Tangani Karhutla, Imbau Warga Pakai Masker

Bupati Lamandau Terjun Langsung Tangani Karhutla, Imbau Warga Pakai Masker

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra terjun langsung memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar puluhan hektare

PT Pilar Wanapersada Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Karhutla di Luar HGU

PT Pilar Wanapersada Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Karhutla di Luar HGU

Plantation Head PT Pilar Wanapersada Jonner Silaen melalui CSR Head PT Pilar Wanapersada, Sigit Rudiharyono, menyampaikan bahwa keterlibatan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer