
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang selalu meninggalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), masih mengundang rasa ‘penasaran’ kalangan Anggota DPRD setempat.
adahal, kondisi tersebut setidaknya telah berlangsung dalam 10 periode penggunaan APBD Kotim. Diketahui, SILPA APBD Kotim 2025 mencapai Rp171,39 Miliar.
Sorotan itu seperti dilontarkan Fraksi PKS-NasDem yang menilai besarnya dana yang mengendap itu bukan mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi sinyal masih lemahnya perencanaan anggaran dan lambatnya pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Anggaran Kotim Sisa Banyak tapi Tak Bisa Dipakai? Ternyata Uang Rp39 Miliar Ini Penyebabnya!
Anggota Fraksi PKS-NasDem DPRD Kotim Noor Aprilly menyatakan,tingginya SiLPA yang mencapai 232,55 persen dari target harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Kotim. Agar kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD semakin baik pada tahun-tahun mendatang.
"Kami memandang tingginya SiLPA ini bukanlah sebuah prestasi efisiensi, melainkan indikasi lemahnya perencanaan dan lambatnya eksekusi program di berbagai OPD,"ujarnya dalam rapat paripurna di DPRD Kotim baru-baru ini.
Fraksi PKS-NasDem juga mencermati capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum memenuhi target memasuki semester II tahun 2026 ini. Dari target sebesar Rp488,8 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp377,7 miliar atau 77,28 persen.
Dikatakan Noor, capaian tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah masih perlu ditingkatkan. Bahkan ungkapnya, realisasi pajak daerah hanya mencapai 59,33 persen dari target, sedangkan realisasi lain-lain PAD yang sah hanya sebesar 22,49 persen.
"Kami mempertanyakan kendala utama yang menyebabkan target pajak daerah dan sumber PAD lainnya tidak tercapai secara maksimal. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah," sebutnya.
Namun di sisi lain, Fraksi PKS-NasDem itu juga menyoroti realisasi retribusi daerah yang drastis meningkat, bahkan mencapai 895,66 persen atau sebesar Rp154,1 Miliar dari target awal Rp17,2 Miliar. Pihaknya pun meminta Pemkab Kotim menjelaskan lebih rinci terkait lonjakan tersebut.
“Apakah tingginya realisasi retribusi terjadi karena adanya sumber pendapatan yang tidak diprediksi sebelumnya, atau justru karena target yang ditetapkan sejak awal terlalu rendah,” ungkap Noor.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





