
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Seorang pria di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, nyaris kehilangan nyawa setelah dibacok berkali-kali oleh pelaku yang merupakan suami dari perempuan yang diduga memiliki hubungan terlarang dengannya.
Namun, aksi tersebut tiba-tiba berhenti setelah korban mengucapkan satu kalimat.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau.
Pelaku diketahui bernama Zainal Arifin. Ia didakwa melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu setelah menyerang istrinya, Erni Wati, dan seorang pria bernama Muhamad Rahmat.
Hal ini tertuang di persidangan Pengadilan Negeri Sampit, (22/4/2026).
Jaksa Penuntut Umum Kejari Seruyan, Wahyu Setiawan, mengungkapkan kejadian bermula saat terdakwa mencari istrinya yang sejak malam sebelumnya tidak pulang ke rumah.
Pencarian tersebut mengarah ke rumah Muhamad Rahmat.
Di lokasi itu, terdakwa menemukan sepeda motor milik istrinya terparkir di bagian belakang rumah.
“Terdakwa memastikan keberadaan korban, kemudian menunggu di belakang rumah sambil memegang senjata tajam jenis egrek,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Erni Wati keluar dari kamar mandi. Saat itu terdakwa langsung mendekat dan mengayunkan egrek ke arah tangan kiri korban hingga mengalami luka.
Korban berteriak meminta tolong.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





