Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapolda Kalteng Peringatkan Pembakar Lahan

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan saat mendampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran ketika memeriksa sarana prasarana penanggulangan karhutla, belum lama ini.(dodi/radarsampit)
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan saat mendampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran ketika memeriksa sarana prasarana penanggulangan karhutla, belum lama ini.(dodi/radarsampit)

Advertisement

PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com-Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan mengeluarkan peringatan keras bagi aksi pembakaran lahan, mendekati masuknya musim kemarau tahun ini.

Ditegaskannya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)tahun ini menjadi prioritas utama. Karena itu, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait diminta bergerak dalam satu komando untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian.

"Semua harus mencegah dan mengendalikan karhutla," tegas Irjen Iwan,Senin (20/4).

Advertisement

Menurutnya, perang terhadap karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Pasalnya, kebakaran hutan bukan sekadar membakar lahan, melainkan juga membakar kualitas udara, kesehatan masyarakat, bahkan perekonomian daerah.

Iwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan api. Warga diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta wajib mematuhi aturan daerah yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Dalam aturan tersebut, ada sejumlah ketentuan yang wajib ditaati masyarakat. Pertama, warga wajib melapor sebelum melakukan pembakaran lahan terbatas. Kedua, luas lahan yang dibakar dibatasi secara ketat. Ketiga, dilarang melakukan pembakaran lebih dari dua hektare dalam satu desa, secara bersamaan.

Advertisement

Ia menegaskan, aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk mencegah bencana asap yang selama ini menjadi momok tahunan. Jika aturan diabaikan, dampaknya bukan hanya kebakaran meluas, tetapi juga ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Irwan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga Kalteng, agar tidak kembali diselimuti kabut asap akibat ulah segelintir orang yang abai terhadap aturan. "Mari kita bersama-sama menciptakan dan menjaga Kalimantan Tengah agar terbebas dari kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.

Dirinya menekankan, masyarakat harus sadar,  bahwa membuka lahan dengan membakar bukan solusi, melainkan awal petaka. Jika hutan terbakar, yang rugi bukan hanya negara, tetapi seluruh masyarakat yang harus menghirup asap, kehilangan sumber penghidupan, hingga menghadapi ancaman penyakit.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tingkat Kemiskinan di Gumas 5,48 Persen. Alokasi Anggaran Penanggulangan Rp173,236 Miliar 

Tingkat Kemiskinan di Gumas 5,48 Persen. Alokasi Anggaran Penanggulangan Rp173,236 Miliar 

Pada tahun 2026, jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 148.000 lebih jiwa, dengan tingkat kemiskinan tercatat 5,48 persen

Air Sumur Masih Asin, Warga MHS Bergantung pada Bantuan Air Bersih

Air Sumur Masih Asin, Warga MHS Bergantung pada Bantuan Air Bersih

Warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kotim masih kesulitan mendapatkan air bersih akibat intrusi air asin

Super El Niño Mengancam, Pakar Minta Strategi Penanganan Karhutla Diubah Total

Super El Niño Mengancam, Pakar Minta Strategi Penanganan Karhutla Diubah Total

Pemerintah Indonesia dari tingkat pusat hingga daerah dinilai perlu mengubah pendekatan dan strategi menghadapi ancaman Karhutla

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer