Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RDP Plasma di DPRD Kotim Memanas, Staf Perusahaan Dikeluarkan, Enam PBS Absen

Rado.
Penulis: Rado.❯
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). (Rado/Radar Sampit)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). (Rado/Radar Sampit)

Advertisement

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Perdebatan keras mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Seorang perwakilan perusahaan terpaksa meninggalkan ruang rapat setelah dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, secara tegas meminta agar hanya perwakilan perusahaan yang memiliki kapasitas pengambil keputusan yang tetap berada di dalam forum. Ia menilai, kehadiran staf tanpa kewenangan justru menghambat penyelesaian persoalan yang sudah berlarut-larut.

Advertisement

“Silakan yang tidak bisa mengambil keputusan meninggalkan ruangan rapat,” tegas Rimbun di hadapan peserta forum.

Pernyataan tersebut langsung direspons di dalam ruang rapat. Salah satu perwakilan perusahaan yang diketahui hanya berstatus staf akhirnya memilih keluar dari ruangan.

RDP tersebut dihadiri ratusan kepala desa, pengurus koperasi, serta manajemen perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kotim. Pertemuan ini digelar untuk menekan realisasi kewajiban plasma 20 persen yang hingga kini masih menjadi persoalan berkepanjangan.

Advertisement

Desakan dari kepala desa dan koperasi menguat, mengingat program plasma dinilai berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Mereka meminta kepastian konkret, bukan sekadar komitmen di atas kertas.

Namun, di tengah forum tersebut, masih ada perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak menunjukkan kehadirannya. Berdasarkan daftar hadir RDP, sedikitnya enam perusahaan tercatat tidak hadir atau tidak membubuhkan tanda tangan. Dari total 28 perusahaan dan instansi yang tercantum pada lampiran daftar hadir (nomor 74 hingga 101), tingkat kehadiran hanya sekitar 78 persen. (ang)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemilu masih Lama, Gerindra mulai Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemilu masih Lama, Gerindra mulai Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Ketua DPD Partai Gerindra Kalteng Iwan Kurniawan, saat hadir di Sampit menginginkan target partainya bisa membidik kursi ketua DPRD Kotim

Wakil Rakyat Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pelosok  di Kotim

Wakil Rakyat Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Pelosok di Kotim

Ketimpangan fasilitas pendidikan dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik di pelosok masih menjadi persoalan yang harus dipecahkan

Sorotan DPRD: Capaian Usia Rata-Rata Wajib Belajar di Kotim Kurang 9 Tahun

Sorotan DPRD: Capaian Usia Rata-Rata Wajib Belajar di Kotim Kurang 9 Tahun

Capaian Usia Rata-Rata Wajib Belajar di Kotim Kurang 9 Tahun, dari data Badan Pusat Statistik yang disoroti Fraksi Golkar di DPRD Kotim

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer