
SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Suasana kebersamaan warga Desa Rantau Sawang, Kecamatan Telaga Antang, berubah menjadi tragedi berdarah. Dari kegiatan gotong royong membangun balai ibadah, berakhir dengan tewasnya seorang warga, lantaran berkelahi menggunakan senjata tajam jenis Mandau.
Fakta mengerikan itu terungkap dalam sidang perdana terdakwa Kina Afansa, anak dari Maslansyah, di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (2/3/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim, Galang Nugrahaning, membacakan dakwaan yang mengurai kronologi kejadian itu secara rinci.
Peristiwa bermula pada Jumat, 5 September 2025, sejak pagi hari saat warga bergotong royong mengangkut balok kayu untuk pembangunan Balai Basarah Hindu Kaharingan.Sekitar pukul 12.00 WIB, kegiatan berlanjut dengan makan bersama di rumah Modi Kusnadi. Di tempat itu, tersedia minuman tradisional beralkohol jenis baram yang kemudian dikonsumsi bersama.
Namun, suasana kebersamaan perlahan berubah. Cekcok pecah antara saksi Miing dan seorang warga bernama Lenau. Korban bernama Hendri berusaha melerai, tetapi justru ikut tersulut emosi.
Terdakwa yang berada di lokasi mencoba menengahi. Ia bahkan memukul Lenau dua kali hingga terjatuh pingsan.Situasi semakin panas.Tidak terima, korban Hendri memukul terdakwa dari arah belakang hingga mengenai wajahnya. Pukulan itu pun memicu emosi terdakwa.
“Dalam kondisi tersinggung dan emosi, terdakwa kemudian mengambil mandau yang tergantung di dinding rumahnya,” ungkap jaksa di hadapan majelis hakim.
Sekitar pukul 16.30 WIB sore, emosi itu berubah menjadi tindakan mematikan. Terdakwa mencabut mandau dari kumpangnya, lalu mendatangi korban setelah selesai acara kumpul-kumpul tersebut. Tanpa banyak kata, ia mengayunkan senjata tajam itu ke arah wajah korban.Tebasan pertama mengenai pipi kanan hingga merobek wajah korban. Darah langsung mengucur deras.
Namun serangan tidak berhenti di situ.Terdakwa kembali mengayunkan mandau ke arah tubuh korban. Kali ini, tebasan menghantam bagian leher belakang hingga hampir memutus tulang leher korban.
Korban Hendri seketika roboh, terkapar di lantai rumah dalam kondisi bersimbah darah.Ia pun meninggal di tempat.Usai kejadian, terdakwa melarikan diri meninggalkan lokasi. Sementara warga yang berada di tempat kejadian segera mengamankan mandau yang digunakan terdakwa dalam penyerangan itu.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, terdakwa akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Antang Kalang.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





