Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PT BSP Diingatkan Jangan Sulut Konflik Antarwarga

Rado.
Penulis: Rado.❯
Objek lahan yang ada di kawasan irigasi Danau Lentang Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga yang sempat memicu ketegangan di lokasi.
Objek lahan yang ada di kawasan irigasi Danau Lentang Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga yang sempat memicu ketegangan di lokasi.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Konflik lahan di kawasan Irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian memanas dan menimbulkan tekanan politik terhadap pemerintah daerah maupun pihak perusahaan. DPRD Kotim mendesak agar penanganan konflik segera dilakukan sebelum berubah menjadi bentrokan horizontal yang lebih luas.


Advertisement

Anggota DPRD Kotim Dadang H. Syamsu mengkritik langkah PT Borneo Sawit Perdana (BSP) yang tetap memobilisasi alat berat dan melanjutkan aktivitas pembukaan lahan di area yang masih bersengketa. Menurut Dadang, tindakan perusahaan tersebut menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi sosial di lapangan.

“Memasukkan alat berat ke lokasi yang jelas-jelas masih bermasalah sama saja memperkeruh suasana. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal keamanan masyarakat. Kalau situasinya sudah panas, jangan dipaksa,” tegas Dadang, Selasa (17/2).

Ia menilai pernyataan perusahaan yang mengaku ingin menghindari bentrok tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Selama aktivitas tetap berjalan, potensi gesekan antarwarga akan terus terbuka. 

Advertisement

“Kalau memang ingin mencegah konflik, hentikan dulu semua aktivitasnya. Jangan bicara soal antisipasi kalau di lapangan tetap jalan,” ujarnya.

Dadang juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum maksimal. Ia mendesak Pemkab Kotim segera membentuk tim terpadu yang melibatkan dinas teknis, bagian hukum, dan aparat keamanan untuk mengambil alih penanganan konflik serta menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi sengketa.

“Pemerintah harus hadir dan ambil kendali. Jangan tunggu sampai ada korban baru bertindak. Ini sudah dua kali memicu ketegangan. Kalau dibiarkan, bisa meledak sewaktu-waktu,” tambahnya.

Advertisement

Sikap serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotim, Juliansyah, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kotim. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam situasi rawan konflik.

“Kalau sudah ada potensi bentrok, aktivitas harus dihentikan sementara. Pemerintah wajib segera mengambil alih penanganan. Stabilitas keamanan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan investasi,” kata Juliansyah.

Ia menambahkan, penghentian sementara aktivitas perusahaan merupakan langkah rasional untuk meredam eskalasi dan memberi ruang penyelesaian melalui jalur hukum maupun mediasi resmi.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Rosi Andreas menyatakan tidak menginginkan terjadinya bentrokan di lapangan.

“Kalau berpotensi bentrok itu harus dihindari. Kami juga tidak mau keberadaan kami menjadi hal yang tidak baik bagi masyarakat,” ujar Rosi.

Rosi menjelaskan lahan yang dibeli perusahaan berada di wilayah Desa Sungai Paring. Ia meminta agar pihak yang menjual lahan yang kini diklaim oleh Hendrik dikonfirmasi kembali, dan menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan ke kepala desa serta camat setempat.

“Kalau seperti ini nanti ya akhirnya mediasi. Kami yang melapor tidak masalah,” katanya. Namun, saat ditanya soal jaminan tidak akan terjadi bentrokan, Rosi menjawab, “Kalau menjamin, Tuhan yang bisa menjamin. Paling-paling tidak ada antisipasi.” (ang/yit)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gara-Gara Sengketa Lahan, Gerbang SDN 3 Bangkal Digembok Tiga Hari, Siswa Kehilangan Hak Belajar

Gara-Gara Sengketa Lahan, Gerbang SDN 3 Bangkal Digembok Tiga Hari, Siswa Kehilangan Hak Belajar

Tiga hari rantai besi melilit gerbang SDN 3 Bangkal, tiga hari pula ratusan anak kehilangan hak belajar mereka

Tugu Soekarno hingga Kantor DPRD Kalteng Disengketakan, Hakim Periksa Langsung Lokasi

Tugu Soekarno hingga Kantor DPRD Kalteng Disengketakan, Hakim Periksa Langsung Lokasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya melakukan pemeriksaan setempat (PS) terhadap dua objek sengketa lahan, Jumat (30/10/2026)

Sengketa 1.183 Hektare Lahan Antara PT BMB dan Warga, Bupati Gumas Turun Langsung ke Lokasi

Sengketa 1.183 Hektare Lahan Antara PT BMB dan Warga, Bupati Gumas Turun Langsung ke Lokasi

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau lokasi sengketa lahan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer