Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Periksa 132 Kendaraan Dinas Setda Kotim, Ada yang Tak Laik Operasional

M
Penulis: M. Akbar❯
BPK RI melakukan uji petik terhadap 132 kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang merupakan aset Setda Kabupaten Kotim, Sabtu (7/2/2026).  (Akbar/Radar Sampit))
BPK RI melakukan uji petik terhadap 132 kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang merupakan aset Setda Kabupaten Kotim, Sabtu (7/2/2026). (Akbar/Radar Sampit))

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan uji petik terhadap 132 kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang merupakan aset Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (7/2/2026).


Advertisement

Kepala Bagian Umum Setda Kotim, Sudar, mengatakan uji petik dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan serta kesesuaian pemeliharaannya dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Dari total 132 kendaraan yang diperiksa, sebagian merupakan kendaraan operasional yang dipinjamkan kepada berbagai instansi dan lembaga. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan pra-pemeriksaan rutin BPK RI.

“Pemeriksaan ini bagian dari pemeriksaan reguler BPK RI. Ada 132 kendaraan roda dua dan roda empat yang diuji petik. BPK ingin memastikan kendaraan tersebut dipelihara sesuai anggaran dan peruntukannya,” kata Sudar.

Advertisement

Ia menjelaskan, kendaraan roda dua dipusatkan di Gedung E Setda Kotim, sementara kendaraan roda empat dikumpulkan di halaman kantor pemerintah daerah. Untuk kendaraan roda empat yang masuk uji petik, jumlahnya berkisar antara 50 hingga 70 unit.

“Semua kendaraan yang dipinjam pakai sudah kami surati masing-masing penggunanya agar dikumpulkan hari ini untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Sudar mengungkapkan terdapat beberapa kendaraan yang dinilai sudah tidak layak operasional karena usia pakai yang cukup tua. Kendaraan tersebut akan diinventarisasi kembali untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Advertisement

“Nanti akan kami koordinasikan dengan pimpinan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), apakah diusulkan untuk penghapusan atau melalui mekanisme lelang,” jelasnya.

Sudar menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung karena tim BPK RI memeriksa kendaraan secara detail, mulai dari kondisi mesin, bodi, kelengkapan administrasi, hingga riwayat pemeliharaan dan pajak kendaraan.

“Pemeriksaan ini belum selesai seluruhnya. Baru sekitar 20 unit yang diperiksa karena dicek satu per satu secara menyeluruh,” katanya.

Ia menegaskan, secara umum pajak kendaraan dalam kondisi aktif dan pemeliharaan dilakukan secara rutin sesuai kartu kendali masing-masing kendaraan. Pemeriksaan aset ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan penggunaan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel. (ktr-2)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Audit BPK Jadi Acuan, Pemkab Seruyan Sesuaikan Silpa dalam Perubahan APBD 2026

Audit BPK Jadi Acuan, Pemkab Seruyan Sesuaikan Silpa dalam Perubahan APBD 2026

Pemkab Seruyan mulai membahas perubahan APBD 2026. Penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) menjadi salah satu poin

Sekda Kalteng: Evaluasi APBD 2025 Jadi Dasar Tingkatkan Efektivitas Anggaran

Sekda Kalteng: Evaluasi APBD 2025 Jadi Dasar Tingkatkan Efektivitas Anggaran

Linae Victoria Aden menegaskan evaluasi pelaksanaan APBD 2025 menjadi dasar pemerintah untuk meningkatkan efektivitas anggaran

Korporasi Terlibat Karhutla di Kotim masih Status Terperiksa

Korporasi Terlibat Karhutla di Kotim masih Status Terperiksa

Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Timur (Kotim),khusus yang melibatkan korporasi masih pemeriksaan saksi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer