Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Warga Sampit Bisa Mengajukan Gugatan

Rado.
Penulis: Rado.❯
ilustrasi kecelakaan akibat jalan rusak
ilustrasi kecelakaan akibat jalan rusak

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson menegaskan pentingnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP) Kotim untuk segera dan aktif melakukan tambal sulam pada ruas-ruas jalan berlubang yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Advertisement

Rinie mengingatkan, pembiaran kerusakan jalan tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan, tetapi juga membuka potensi gugatan hukum dari masyarakat terhadap pemerintah daerah sebagai penyelenggara jalan.

“Kalau kerusakan jalan dibiarkan dan sampai menimbulkan korban, masyarakat punya hak untuk menggugat. Ini bisa masuk ranah kelalaian pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Rinie, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, secara hukum pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan kondisi jalan dalam keadaan laik fungsi dan aman digunakan.

Advertisement

Apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka warga yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum, baik melalui gugatan perdata maupun pengaduan pelayanan publik.

Rinie menilai, langkah tambal sulam merupakan solusi jangka pendek yang paling realistis untuk mencegah risiko kecelakaan sekaligus menutup celah persoalan hukum di kemudian hari.

“Tambal sulam itu sederhana, tapi dampaknya besar. Selain melindungi masyarakat, juga melindungi pemerintah dari potensi gugatan,” tegasnya.

Advertisement

Ia juga meminta Dinas PUPRPKP lebih proaktif melakukan pemantauan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait kondisi jalan rusak, khususnya di ruas-ruas dengan tingkat lalu lintas tinggi.

Komisi IV DPRD Kotim, lanjut Rinie, akan memperkuat fungsi pengawasan agar kewajiban pemeliharaan jalan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan tindakan cepat dari dinas teknis, keselamatan pengguna jalan dapat terjaga dan potensi konflik hukum antara warga dan pemerintah daerah dapat dihindari,” tandasnya. (ang/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Akses Warga Terganggu, DPRD Seruyan Minta Jalan Sungai Mitak Segera Diperbaiki

Akses Warga Terganggu, DPRD Seruyan Minta Jalan Sungai Mitak Segera Diperbaiki

Kerusakan jalan di Desa Sungai Mitak mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto

Surat Edaran Diabaikan, Truk Masih Melintas di  Jalan Ahmad Shaleh

Surat Edaran Diabaikan, Truk Masih Melintas di  Jalan Ahmad Shaleh

truk baran, truk tangki, dan truk bermuatan kelapa sawit, masih nekat melintasi jembatan pile slab Kilometer 7 di Jalan Ahmad Shaleh

Dinas PUPR Tambal Jalan Padat Karya dan Abdul Kadir Pangkalan Bun 

Dinas PUPR Tambal Jalan Padat Karya dan Abdul Kadir Pangkalan Bun 

PERBAIKAN: Satuan Tugas (Satgas) Bina Marga menambal sejumlah jalan berlubang di Jalan Padat Karya dan Jalan Abdul Kadir, Pangkalan Bun

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer