Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Musrenbang Kecamatan Se Kotimmulai Digelar.Catat Jadwalnya

Yuni Pratiwi Iskandar
Bupati Kotim dan para pejabat Pemkab setempat saat Musrenbang RKPD 2026 di aula Kantor Bapperida Kotim, Maret 2025 lalu.
Bupati Kotim dan para pejabat Pemkab setempat saat Musrenbang RKPD 2026 di aula Kantor Bapperida Kotim, Maret 2025 lalu.

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan,  pada 26 Januari 2026.


Advertisement

Kegiatan ini tahapan penting dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan program pembangunan daerah di tahun mendatang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim Umar Kaderi mengatakan, Musrenbang kecamatan merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan berjenjang dan partisipatif.

“Musrenbang ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya.

Advertisement

Dipaparkan,  Musrenbang RKPD 2027 dibagi ke dalam tiga wilayah. Wilayah tengah, dimulai di Kecamatan Seranau dan Telawang pada 26 Januari, dilanjutkan Kotabesi pada 27 Januari, Cempaga pada 2 Februari, Cempaga Hulu 3 Februari, Baamang 4 Februari, serta Mentawa Baru Ketapang pada 5 Februari 2026.

Sementara itu, wilayah selatan meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan pada 26 Januari, Mentaya Hilir Utara 27 Januari, Teluk Sampit 28 Januari, dan Pulau Hanaut pada 29 Januari 2026.

Adapun wilayah utara dijadwalkan di Kecamatan Bukit Santuai pada 26 Januari, Mentaya Hulu 27 Januari, Telaga Antang 28 Januari, Antang Kalang 29 Januari, Tualan Hulu 2 Februari, serta Parenggean pada 3 Februari 2026.

Advertisement

Umar menjelaskan, Musrenbang dibagi ke dalam tiga kelompok pembahasan, yakni bidang sarana dan prasarana, bidang ekonomi, serta bidang pendidikan, kesejahteraan rakyat, dan dukungan pemerintahan.

Dirinya juga meminta setiap perangkat daerah menugaskan maksimal dua pejabat yang berkompeten untuk berperan aktif dalam pembahasan, terutama pada kecamatan yang mmiliki potensi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing SOPD.

“Keterlibatan perangkat daerah sangat penting agar usulan yang muncul dapat ditindaklanjuti dan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027,” pungkas Umar Kaderi. (yn/gus)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Titik Api Sulit Dijangkau, Pemkab Kotim Upayakan Water Bombing di Pulau Hanaut dan Teluk Sampit

Titik Api Sulit Dijangkau, Pemkab Kotim Upayakan Water Bombing di Pulau Hanaut dan Teluk Sampit

Upaya tersebut diprioritaskan di Kecamatan Pulau Hanaut dan Kecamatan Teluk Sampit yang masih menghadapi kendala akses serta keterbatasan su

Kekeringan Parah Melanda Teluk Sampit, Petani Terancam Gagal Panen

Kekeringan Parah Melanda Teluk Sampit, Petani Terancam Gagal Panen

Syahrunal berharap pemerintah segera merealisasikan bantuan untuk petani, terutama dalam mengatasi persoalan ketersediaan air.

Gerakan Tanam Serempak Perkuat Ketahanan Pangan di Kotim

Gerakan Tanam Serempak Perkuat Ketahanan Pangan di Kotim

komitmen Pemkab Kotim mendukung program ketahanan pangan nasional melalui Gerakan Tanam Padi Serempak 50.000 Hektare

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer