Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sinergi Warga dan Polisi di Hanau Sukses Besar Sikat Pengedar

M. Rifani Dewantara
ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Jawapos.com
ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Jawapos.com

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Kepekaan masyarakat dalam pemberantasan narkoba berbuah penangkapan.


Advertisement

Polsek Hanau menggagalkan peredaran narkoba di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, setelah satu paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,92 gram ditemukan di rumah pria berinisial AJ, Selasa (25/11/2025).

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar rumah AJ.

Informasi tersebut langsung diteruskan kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

Advertisement

Sinergi warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Tak butuh waktu lama, AJ beserta barang bukti berhasil diamankan untuk diproses sesuai hukum.

Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat.

Menurutnya, kerja sama erat antara warga dan polisi merupakan fondasi penting dalam memberantas narkoba yang semakin meresahkan.

Advertisement

”Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Dia berharap kolaborasi ini terus terjaga dan semakin kuat. Masyarakat diminta tetap peka terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi terkait narkoba.

”Dengan semangat gotong royong, Seruyan diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres. (rdw/ign)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Sita 10 Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Penjara Seumur Hidup

Polisi Sita 10 Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Penjara Seumur Hidup

Aparat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial Hermawan alias Hery terkait dugaan peredaran narkotika

Duduk di Semak Belakang Warung, Pria di Jalan Juanda Diciduk Bawa 2,5 Gram Sabu

Duduk di Semak Belakang Warung, Pria di Jalan Juanda Diciduk Bawa 2,5 Gram Sabu

Penangkapan tersebut berlangsung Rabu (21/10) lalu. Dari tangan S, polisi menemukan enam paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 2,

Kabur Lewat Jendela Lantai Dua, Pria di Sampit Diciduk Bawa 32,19 Gram Sabu

Kabur Lewat Jendela Lantai Dua, Pria di Sampit Diciduk Bawa 32,19 Gram Sabu

pengedar sabu ditangkap Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 9, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kamis (15/10).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer