Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Maling Gentayangan Jelang Lebaran, Polres Luncurkan Program Layanan Titip Rumah dan Kendaraan

Koko Sulistyo
Penulis: Koko Sulistyo❯
Personel Polres Kobar diberikan pengarahan sebelum melakukan patroli keamanan di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.TYO/RADAR PANGKALAN BUN 
Personel Polres Kobar diberikan pengarahan sebelum melakukan patroli keamanan di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.TYO/RADAR PANGKALAN BUN 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Dalam sepekan terakhir beberapa kasus pencurian terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat.


Advertisement

Pelaku masuk ke rumah atau pondok dan menggondol barang-barang yang mempunyai nilai jual tinggi.

Mirisnya, pelaku pencurian saat ini tak pandang bulu dalam melaksanakan aksi kejahatannya, dari alat bangunan, sepeda mini anak-anak, hingga hewan ternak ayam hingga material bangunan rumah.

Salah satu korbannya adalah, Warga Kelurahan Baru, Sunarsih sejumlah barang-barang miliknya yang disimpan dalam pondok di lokasi pembangunan rumahnya habis di embat.

Advertisement

"Ada seng 12 lembar, kompor merek Rinai yang 2 tungku, tabung gas yang 3 kg, kipas angin kecil sama parang 1, dan kasusnya sudah kami laporkan ke Polsek Arsel," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Wakapolres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani menyampaikan, Polres meluncurkan program titip rumah dan titip kendaraan untuk mengantisipasi kejahatan menjelang Lebaran.  

Program tersebut untuk melayani masyarakat yang akan mudik dan tidak membawa kendaraannya.

Advertisement

"Jadi untuk mendapatkan pelayanan pengamanan kendaraan dan rumah yang ditinggalkan mudik ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu menyertakan identitas diri, titik koordinat rumah, alamat rumah mereka serta surat kendaraan yang dititipkan dan nomor telepon yang bisa dihubungi," tegasnya.

Pentingnya penyertaan titik koordinat tersebut agar nantinya petugas baik dari polsek maupun polres yang bertugas akan melakukan patroli rutin ke rumah-rumah yang dititipkan.

Dengan pelayanan melalui program titip rumah dan kendaraan tersebut, masyarakat yang akan mudik lebaran tidak dihinggapi perasaan was-was akan rumah dan barang mereka.

"Petugas kita akan terus melakukan patroli rutin, dan masyarakat yang akan mudik tidak usah khawatir karena petugas kita akan memantau rumah dan kendaraan yang dititipkan di Polsek atau Polres akan aman," pungkasnya. (tyo/yit)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bantu Jual Motor Tanpa STNK dan BPKB, Muhammad Yasir Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Bantu Jual Motor Tanpa STNK dan BPKB, Muhammad Yasir Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Muhammad Yasir Daulay dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara dalam perkara penggelapan sepeda motor

Asyik Main PS, Kunci masih Menempel, Motor di Sampit Digondol Maling

Asyik Main PS, Kunci masih Menempel, Motor di Sampit Digondol Maling

Kelengahan saat memarkirkan kendaraan kembali menjadi celah bagi pelaku pencurian. Motor hilang saat ditinggal main PlayStation (PS)

Pinjam Motor Janji Tiga Hari Dikembalikan, Rifqi Malah Berniat Jual atau Gadaikan hingga Berujung Si

Pinjam Motor Janji Tiga Hari Dikembalikan, Rifqi Malah Berniat Jual atau Gadaikan hingga Berujung Si

Janji mengembalikan sepeda motor dalam tiga hari justru berujung perkara pidana. Rifqi Faizan Nadillah menjadi terdakwa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer