24.8 C
Sampit
Monday, December 11, 2023

Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu

KUALA KURUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat bersama dengan tim kewaspadaan dini pemerintah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Rapat ini untuk mendapatkan saran maupun masukan terkait kewaspadaan jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Rapat ini untuk mengantisipasi potensi konflik baik itu sebelum dan sesudah pemilu dan pilkada, sehingga kondusifitas wilayah ini tetap terjaga,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Mira Triyuli, Minggu (19/11).

Dalam rapat tersebut, lanjut dia, sudah dipetakan potensi konflik politik, ekonomi, dan sosial budaya menjelang pemilu dan pilkada, diantaranya politik uang, kampanye hitam, politik identitas, intimidasi pemilih, berita hoaks dan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah karena tidak terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga :  Aparat Hukum Pastikan Berantas Hoaks Soal Sistem Pemilu 2024

Selanjutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), lapangan kerja bagi masyarakat, masalah lahan dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) dengan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas), dan penyediaan lahan plasma untuk masyarakat oleh PBS.

“Potensi konflik lain yakni infrastruktur jalan dan jembatan, pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan perusahaan, pembukaan lahan dengan cara dibakar, dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat dengan angkutan PBS,” jelasnya.

Kemudian, pemetaan potensi konflik politik, ekonomi, dan sosial budaya saat pemilu dan pilkada yakni pemilih kehilangan hak pilih, penggunaan hak pilih oleh pihak lain, pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu tempat pemungutan suara (TPS).

“Kita juga harus mengantisipasi intimidasi pemilih, politik uang, pemalsuan identitas untuk tujuan tertentu, adanya mobilisasi karyawan PBS ke TPS untuk kepentingan tertentu, dan sarana prasarana penyelenggaraan yang kurang memadai,” tukasnya. (arm/yit)

Baca Juga :  Lagi Asyik Nongkrong, Polisi Amankan Sembilan Preman

KUALA KURUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat bersama dengan tim kewaspadaan dini pemerintah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Rapat ini untuk mendapatkan saran maupun masukan terkait kewaspadaan jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Rapat ini untuk mengantisipasi potensi konflik baik itu sebelum dan sesudah pemilu dan pilkada, sehingga kondusifitas wilayah ini tetap terjaga,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Mira Triyuli, Minggu (19/11).

Dalam rapat tersebut, lanjut dia, sudah dipetakan potensi konflik politik, ekonomi, dan sosial budaya menjelang pemilu dan pilkada, diantaranya politik uang, kampanye hitam, politik identitas, intimidasi pemilih, berita hoaks dan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah karena tidak terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Waspadai Politik Pecah Belah

Selanjutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), lapangan kerja bagi masyarakat, masalah lahan dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) dengan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas), dan penyediaan lahan plasma untuk masyarakat oleh PBS.

“Potensi konflik lain yakni infrastruktur jalan dan jembatan, pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan perusahaan, pembukaan lahan dengan cara dibakar, dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat dengan angkutan PBS,” jelasnya.

Kemudian, pemetaan potensi konflik politik, ekonomi, dan sosial budaya saat pemilu dan pilkada yakni pemilih kehilangan hak pilih, penggunaan hak pilih oleh pihak lain, pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu tempat pemungutan suara (TPS).

“Kita juga harus mengantisipasi intimidasi pemilih, politik uang, pemalsuan identitas untuk tujuan tertentu, adanya mobilisasi karyawan PBS ke TPS untuk kepentingan tertentu, dan sarana prasarana penyelenggaraan yang kurang memadai,” tukasnya. (arm/yit)

Baca Juga :  Masak Mi, Rumah Jadi Arang, Kok Bisa?

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/