KUALA KURUN – Di tahun 2023, kerusakan pada ruas jalan dari Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah ke Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) akan diperbaiki. Dana perbaikan menggunakan anggaran dari pemerintah kabupaten (pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan pemerintah pusat.
”Secara keseluruhan, anggaran yang akan digelontorkan untuk memperbaiki jalan Tewah-Tumbang Miri mencapai Rp54 miliar lebih,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen, Jumat (17/3).
Rincian pengerjaannya, yakni perbaikan dari ruas jalan Kelurahan Tewah menuju Desa Batu Nyiwuh dengan nilai kontrak Rp17,2 miliar. Ruas jalan tersebut akan ditangani dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 sepanjang 7,3 kilometer.
”Untuk jalan Tewah-Batu Nyiwuh, sepanjang 3,8 kilometer akan efektif diaspal. Selanjutnya sepanjang 3,5 kilometer akan dilakukan penanganan lapis permukaan agregat tanpa penutup aspal,” tutur Baryen.
Selanjutnya di sekitar Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah, ada tiga segmen jalan menanjak dengan total panjang 170 meter. Jalan tersebut akan ditangani dengan konstruksi beton. ”Mengenai penanganan jalan di sekitar Desa Upon Batu itu sudah dalam tahapan persiapan kontrak fisik,” ujarnya.
Kemudian lanjut Baryen, ruas jalan Batu Nyiwuh menuju Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, itu rencananya akan ditangani dengan usulan Instruksi Presiden (Inpres) penanganan jalan daerah, dengan potensi penanganan Rp37,5 miliar.
”Penanganan jalan melalui usulan inpres tadi, rencananya akan dilakukan di Bulan Juni atau Juli 2023. Ini melanjutkan penanganan yang menggunakan DAK tahun 2022,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, dirinya meminta kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang menggunakan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, untuk turut berpartisipasi pada upaya penanganan jalan tersebut.
”Kami ingin PBS tetap berpartisipasi dengan memperbaiki jalan di sepanjang ruas Tewah-Tumbang Miri, terutama penanganan segmen jalan yang tidak tertangani oleh DAK dan usulan dana inpres, demi menjaga fungsionalitas jalan,” pungkas Baryen. (arm/gus)