KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar lomba inovasi perangkat daerah 2023. Lomba ini sebagai bentuk pembaharuan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
”Lomba inovasi perangkat daerah ini memotivasi seluruh perangkat daerah, agar semakin berinovasi dengan kreatif, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah,” ucap Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Rabu (7/6).
Dijelaskannya, kriteria inovasi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2017 pasal 6 tentang Inovasi Daerah; adalah mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembatasan, serta dapat direplikasi.
Nantinya, penilaian dan pemberian penghargaan pemerintah daerah yang inovatif dilakukan melalui sistem aplikasi indeks inovasi daerah yang mengandung nilai strategis ”Nilai-nilai strategis itu yakni memperkuat kemandirian daerah, membangun citra positif pemerintah daerah serta mendorong peningkatan kinerja untuk melakukan kreativitas, inovasi, dan berkinerja lebih baik,” terang Richard.
Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Gumas Pridledi mengatakan, lomba inovasi perangkat daerah digelar pada 13 Maret sampai 7 Juni 2023. Bentuk inovasi yang dilombakan yakni inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, inovasi bentuk lainnya.
”Dari 39 perangkat daerah dan kecamatan, hanya 15 perangkat daerah yang ikut mendaftar dan berpartisipasi dalam lomba inovasi ini. Kami berharap pada tahun 2024, perangkat daerah yang berpartisipasi semakin bertambah sehingga daerah ini memiliki inovasi kreatif dan mencapai predikat kabupaten inovatif,” pungkasnya.
Pridledi menambahkan, di 2022, indek inovasi daerah Kabupaten Gumas berada pada peringkat 159, sehingga berada di kategori yang inovatif. (arm/gus)