31.8 C
Sampit
Tuesday, September 26, 2023

Nasib Pasar Mangkikit Tak Jelas

SAMPIT – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ingin mengambil alih bangunan Pasar Mangkikit sejak tahun 2020 tak juga terlaksana. Lagi-lagi persoalan keterbatasan anggaran pemerintah membuat penilaian terhadap struktur bangunan dengan menggandeng salah satu universitas di Pulau Jawa tak terlaksana.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhaidir menjelaskan, selama dua tahun terakhir anggaran Pemkab Kotim dialihkan untuk penanganan Covid-19. Hal itu membuat rencana survei yang membutuhkan anggaran untuk menurunkan tim dari pihak akademisi itu tidak jadi dilanjutkan.

“Penilaian struktur bangunan untuk mengetahui nilai taksir bangunan itu butuh anggaran. Dulu pemerintah berencana menggandeng salah satu universitas di Pulau Jawa, tetapi setelah dikoordinasikan sepertinya dari kampusnya tidak bisa mengeluarkan sertifikasi. Dengan pertimbangan itu, Pemkab Kotim tidak jadi menggandeng akademisi. Saat ini kami masih melakukan penjajakan ke Sucofindo,” kata Zulhaidir, Jumat (4/2).

Apabila kerjasama dengan pihak yang dimaksud berjalan lancar, pihaknya akan melakukan survei untuk mereview secara teknis untuk mengetahui berapa besar nilai taksir bangunan Pasar Mangkikit.

Baca Juga :  Sadis!!! Dicekik Masih Teriak, Hantam Kepala Pakai Batako

“Dalam tahun ini Pasar Mangkikit akan kami melakukan review secara teknis untuk mengetahui nilai taksir bangunan. Setelah itu, proses ambil alih bangunan dari PT Heral Eranio Jaya kepada Pemkab Kotim bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bangunan Pasar Mangkikit dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya. Selama bertahun-tahun hingga sekarang progress pembangunan mandek. Padahal, pembangunan tersebut sudah mencapai 70 persen.

Catatan Radar Sampit, Supian Hadi yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati Kotim pada Agustus 2020 lalu menyampaikan keinginannya agar persoalan mangkraknya bangunan Mangkikit dijanjikan segera selesai dengan cara mengambil alih bangunan dan ditangani Pemkab Kotim. Penyelesaian bangunan Pasar Mangkikit kembali mencuat setelah masyarakat Kotim yang merupakan pedagang mengajukkan protes terkait kejelasan penyelesaian bangunan. Pasalnya, sebagian besar pedagang sudah menebus kios. Namun, bangunan tak kunjung rampung.

Baca Juga :  Korban Dicekoki Sabu, Semalam Dipaksa Layani Lima Lelaki Hidung Belang

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemkab Kotim menggelar rapat internal bersama instansi terkait. Hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa setiap SOPD terkait diminta mempelajari dokumen pembangunan Pasar Mangkikit dan melakukan survei lapangan untuk menentukan nilai bangunan Pasar Mangkikit tersebut.

Halikinnor yang ketika itu masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim menyatakan bahwa Pemkab Kotim akan memastikan mengambil alih bangunan Pasar Mangkikit.

“Pihak kontraktor lambat menyelesaikan karena ada kendala permodalan dan segala macam, jadi keputusan kami (Pemkab Kotim) bangunan ditarik dan kami yang lanjutkan menyelesaikannya,” kata Halikinnor, Selasa (19/8).

Dirinya berharap persoalan bangunan Pasar Mangkikit dapat segera selesai dan fungsional sehingga masyarakat dapat segera menggunakannya. Namun, hingga dua kali pergantian tahun, persoalan Pasar Mangkikit seperti menjadi persoalan rumit yang dibiarkan berlarut-larut. (hgn/yit)

 

SAMPIT – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ingin mengambil alih bangunan Pasar Mangkikit sejak tahun 2020 tak juga terlaksana. Lagi-lagi persoalan keterbatasan anggaran pemerintah membuat penilaian terhadap struktur bangunan dengan menggandeng salah satu universitas di Pulau Jawa tak terlaksana.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhaidir menjelaskan, selama dua tahun terakhir anggaran Pemkab Kotim dialihkan untuk penanganan Covid-19. Hal itu membuat rencana survei yang membutuhkan anggaran untuk menurunkan tim dari pihak akademisi itu tidak jadi dilanjutkan.

“Penilaian struktur bangunan untuk mengetahui nilai taksir bangunan itu butuh anggaran. Dulu pemerintah berencana menggandeng salah satu universitas di Pulau Jawa, tetapi setelah dikoordinasikan sepertinya dari kampusnya tidak bisa mengeluarkan sertifikasi. Dengan pertimbangan itu, Pemkab Kotim tidak jadi menggandeng akademisi. Saat ini kami masih melakukan penjajakan ke Sucofindo,” kata Zulhaidir, Jumat (4/2).

Apabila kerjasama dengan pihak yang dimaksud berjalan lancar, pihaknya akan melakukan survei untuk mereview secara teknis untuk mengetahui berapa besar nilai taksir bangunan Pasar Mangkikit.

Baca Juga :  Sadis!!! Dicekik Masih Teriak, Hantam Kepala Pakai Batako

“Dalam tahun ini Pasar Mangkikit akan kami melakukan review secara teknis untuk mengetahui nilai taksir bangunan. Setelah itu, proses ambil alih bangunan dari PT Heral Eranio Jaya kepada Pemkab Kotim bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bangunan Pasar Mangkikit dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya. Selama bertahun-tahun hingga sekarang progress pembangunan mandek. Padahal, pembangunan tersebut sudah mencapai 70 persen.

Catatan Radar Sampit, Supian Hadi yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati Kotim pada Agustus 2020 lalu menyampaikan keinginannya agar persoalan mangkraknya bangunan Mangkikit dijanjikan segera selesai dengan cara mengambil alih bangunan dan ditangani Pemkab Kotim. Penyelesaian bangunan Pasar Mangkikit kembali mencuat setelah masyarakat Kotim yang merupakan pedagang mengajukkan protes terkait kejelasan penyelesaian bangunan. Pasalnya, sebagian besar pedagang sudah menebus kios. Namun, bangunan tak kunjung rampung.

Baca Juga :  Polisi Awasi Harga Bahan Pangan di Kasongan

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemkab Kotim menggelar rapat internal bersama instansi terkait. Hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa setiap SOPD terkait diminta mempelajari dokumen pembangunan Pasar Mangkikit dan melakukan survei lapangan untuk menentukan nilai bangunan Pasar Mangkikit tersebut.

Halikinnor yang ketika itu masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim menyatakan bahwa Pemkab Kotim akan memastikan mengambil alih bangunan Pasar Mangkikit.

“Pihak kontraktor lambat menyelesaikan karena ada kendala permodalan dan segala macam, jadi keputusan kami (Pemkab Kotim) bangunan ditarik dan kami yang lanjutkan menyelesaikannya,” kata Halikinnor, Selasa (19/8).

Dirinya berharap persoalan bangunan Pasar Mangkikit dapat segera selesai dan fungsional sehingga masyarakat dapat segera menggunakannya. Namun, hingga dua kali pergantian tahun, persoalan Pasar Mangkikit seperti menjadi persoalan rumit yang dibiarkan berlarut-larut. (hgn/yit)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Sejumlah Pejabat ASN Pemkot Dilantik

Kawal Hak Pilih Pemilu di Gumas

/