31.8 C
Sampit
Tuesday, September 26, 2023

Konflik soal Pasukan Merah, Menang Jadi Abu, Kalah Jadi Arang

PALANGKA RAYA – Gesekan antara sesama suku Dayak dalam konflik antara Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan sejumlah organisasi masyarakat di Kalimantan Tengah berpotensi merugikan semua pihak jika berlangsung lama. Penyelesaian secara damai harus segera dilakukan untuk mengakhiri kegaduhan di ruang publik.

Ketua kerukunan warga Dusun Maanyan dan Lawangan (Dusmala) Bias Layar melalui Wakil Sekretaris Ingkit Djaper mengatakan, polemik tersebut tak perlu dibuat semakin meruncing, tetapi disikapi secara bijak. Dia berharap sesama Dayak tak ada gesekan hanya karena kepentingan sesaat yang justru menghancurkan Dayak sebagai sebuah bangsa beradab.

”Masing-masing pihak agar menahan diri dan mendinginkan suasana dan tensi ketegangan. Mari sama-sama dewasa dan berpikir jernih agar dapat handep hapakat (memperkuat persatuan dan kesatuan, Red) dalam sebuah kesamaan pandang yang nantinya bakal dilaksanakan DAD Kalteng,” ujarnya, Jumat (3/12).

Ingkit menekankan, masalah itu harus segera diselesaikan. Masing-masing pihak mengikuti aturan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagai fasilitator dan tidak saling lapor. Pasalnya, siapa pun yang menang, sejatinya semua pihak dirugikan. ”Kalah jadi abu, menang jadi arang,” katanya.

Dia mengharapkan semua pihak bisa sama-sama koreksi dan introspeksi terkait persoalan yang terjadi belakangan ini. Hal itu dapat menciptakan jalan yang baik dalam kesamaan tujuan membesarkan dan mengangkat harkat martabat suku Dayak. Filosofi huma betang harus dijunjung tinggi dalam penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga :  Terlalu Dermawan Kelola Anggaran, Kades Kandan Jadi Pesakitan

”Paling penting, jangan sampai kita sibuk berkelahi, tetapi sektor lain malah dikuasai orang lain dan tetap saja nanti kita hanya akan jadi penonton,” ujarnya.

Lebih lanjut Ingkit mengatakan, persoalan tersebut bisa terjadi disinyalir karena ada hal yang kurang sesuai dalam tatanan masyarakat Dayak. Baik dalam penegakan hukum, penguasaan atas tanah, pemenuhan hak ulayat, keberpihakan terhadap masyarakat Dayak, dan lainnya.

”Banyak hal yang perlu dibenahi, terutama dalam hal sistem, pola, dan tata cara rekrutmen Ormas Dayak yang katanya berlandaskan adat tersebut, sehingga tercipta rasa memiliki dan militansi serta rasa dihargai sebagai anak Dayak,” tambahnya.

Terpisah, Koordinator Aliansi Ormas Bambang Irawan mengatakan, pihaknya siap menerima musyawarah dalam penyelesaian tersebut. Namun, aturan hukum positif tetap harus ditegakkan, terutama hal yang memang menjadi ranah pidana.

”Kami siap bertemu dan bermusyawarah dalam membangun komunikasi. Tidak hanya TBBR, tetapi semua pihak. Apalagi memang ada rekomendasi dan difasilitasi DAD. Kami siap mematuhi hal tersebut,” ujarnya.

Bambang menegaskan, Pasukan Merah juga harus menghormati proses yang sudah ada. Termasuk ketidakterimaan ormas di Kalteng.

”Sama-sama menghormati jika ada tuntutan adat. Kami akan melakukan tuntutan tersebut. Apabila DAD jadi fasilitator dalam menyelesaikan hal ini, kami siap mengikuti. Biar selesai. Namun, proses hukum dan tuntutan tetap harus dijalani,” tegasnya.

Baca Juga :  Bara Konflik Polemik Pasukan Merah Dibiarkan Terus Menyala

Bambang menegaskan, langkah pihaknya murni untuk kepentingan adat. ”Makanya kami akan melakukan tuntutan adat dalam peradilan adat kepada TBBR. Jika berlarut-larut, bisa jadi polemik berkepanjangan. Pokoknya kita lihat di sidang adat bagaimana keputusannya nanti. Kami minta DAD membentuk sidang adat dari Damang agar selesai persoalan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang mengatakan, pihaknya tak dapat menyetujui ataupun menolak adanya usulan sidang adat. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya tak mengetahui secara detail pelanggaran adat yang dituduhkan.

”Kami dari pengurus masih mengadakan rapat. Usulan sidang adat yang bagaimana? Sampai saat ini saja, tuduhan itu tidak jelas. Kesalahannya di mana? Kalaupun TBBR melanggar adat, melanggar adat yang seperti apa? Semua tuduhan itu tidak dijelaskan,” ujarnya.

Agus menambahkan, setelah aksi gabungan ormas pada Jumat (26/11) lalu, dia mengaku menerima telepon dari beberapa ormas yang menarik diri. ”Beberapa ormas menyatakan menarik diri karena keikutsertaan mereka dalam aksi di lapangan. Mereka sebenarnya juga tidak tahu titik permasalahannya. Dari beberapa kabupaten sudah menarik diri dan mendukung TBBR,” ujarnya. (daq/hgn/ign)

PALANGKA RAYA – Gesekan antara sesama suku Dayak dalam konflik antara Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan sejumlah organisasi masyarakat di Kalimantan Tengah berpotensi merugikan semua pihak jika berlangsung lama. Penyelesaian secara damai harus segera dilakukan untuk mengakhiri kegaduhan di ruang publik.

Ketua kerukunan warga Dusun Maanyan dan Lawangan (Dusmala) Bias Layar melalui Wakil Sekretaris Ingkit Djaper mengatakan, polemik tersebut tak perlu dibuat semakin meruncing, tetapi disikapi secara bijak. Dia berharap sesama Dayak tak ada gesekan hanya karena kepentingan sesaat yang justru menghancurkan Dayak sebagai sebuah bangsa beradab.

”Masing-masing pihak agar menahan diri dan mendinginkan suasana dan tensi ketegangan. Mari sama-sama dewasa dan berpikir jernih agar dapat handep hapakat (memperkuat persatuan dan kesatuan, Red) dalam sebuah kesamaan pandang yang nantinya bakal dilaksanakan DAD Kalteng,” ujarnya, Jumat (3/12).

Ingkit menekankan, masalah itu harus segera diselesaikan. Masing-masing pihak mengikuti aturan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagai fasilitator dan tidak saling lapor. Pasalnya, siapa pun yang menang, sejatinya semua pihak dirugikan. ”Kalah jadi abu, menang jadi arang,” katanya.

Dia mengharapkan semua pihak bisa sama-sama koreksi dan introspeksi terkait persoalan yang terjadi belakangan ini. Hal itu dapat menciptakan jalan yang baik dalam kesamaan tujuan membesarkan dan mengangkat harkat martabat suku Dayak. Filosofi huma betang harus dijunjung tinggi dalam penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga :  Ada Konflik Pasukan Merah vs Aliansi Ormas, Teras Narang Ingatkan Persatuan Suku Dayak

”Paling penting, jangan sampai kita sibuk berkelahi, tetapi sektor lain malah dikuasai orang lain dan tetap saja nanti kita hanya akan jadi penonton,” ujarnya.

Lebih lanjut Ingkit mengatakan, persoalan tersebut bisa terjadi disinyalir karena ada hal yang kurang sesuai dalam tatanan masyarakat Dayak. Baik dalam penegakan hukum, penguasaan atas tanah, pemenuhan hak ulayat, keberpihakan terhadap masyarakat Dayak, dan lainnya.

”Banyak hal yang perlu dibenahi, terutama dalam hal sistem, pola, dan tata cara rekrutmen Ormas Dayak yang katanya berlandaskan adat tersebut, sehingga tercipta rasa memiliki dan militansi serta rasa dihargai sebagai anak Dayak,” tambahnya.

Terpisah, Koordinator Aliansi Ormas Bambang Irawan mengatakan, pihaknya siap menerima musyawarah dalam penyelesaian tersebut. Namun, aturan hukum positif tetap harus ditegakkan, terutama hal yang memang menjadi ranah pidana.

”Kami siap bertemu dan bermusyawarah dalam membangun komunikasi. Tidak hanya TBBR, tetapi semua pihak. Apalagi memang ada rekomendasi dan difasilitasi DAD. Kami siap mematuhi hal tersebut,” ujarnya.

Bambang menegaskan, Pasukan Merah juga harus menghormati proses yang sudah ada. Termasuk ketidakterimaan ormas di Kalteng.

”Sama-sama menghormati jika ada tuntutan adat. Kami akan melakukan tuntutan tersebut. Apabila DAD jadi fasilitator dalam menyelesaikan hal ini, kami siap mengikuti. Biar selesai. Namun, proses hukum dan tuntutan tetap harus dijalani,” tegasnya.

Baca Juga :  Awas!!! Tanpa Masker Bisa Dipenjara Tiga Hari  

Bambang menegaskan, langkah pihaknya murni untuk kepentingan adat. ”Makanya kami akan melakukan tuntutan adat dalam peradilan adat kepada TBBR. Jika berlarut-larut, bisa jadi polemik berkepanjangan. Pokoknya kita lihat di sidang adat bagaimana keputusannya nanti. Kami minta DAD membentuk sidang adat dari Damang agar selesai persoalan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang mengatakan, pihaknya tak dapat menyetujui ataupun menolak adanya usulan sidang adat. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya tak mengetahui secara detail pelanggaran adat yang dituduhkan.

”Kami dari pengurus masih mengadakan rapat. Usulan sidang adat yang bagaimana? Sampai saat ini saja, tuduhan itu tidak jelas. Kesalahannya di mana? Kalaupun TBBR melanggar adat, melanggar adat yang seperti apa? Semua tuduhan itu tidak dijelaskan,” ujarnya.

Agus menambahkan, setelah aksi gabungan ormas pada Jumat (26/11) lalu, dia mengaku menerima telepon dari beberapa ormas yang menarik diri. ”Beberapa ormas menyatakan menarik diri karena keikutsertaan mereka dalam aksi di lapangan. Mereka sebenarnya juga tidak tahu titik permasalahannya. Dari beberapa kabupaten sudah menarik diri dan mendukung TBBR,” ujarnya. (daq/hgn/ign)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Sejumlah Pejabat ASN Pemkot Dilantik

Kawal Hak Pilih Pemilu di Gumas

/