29.2 C
Sampit
Sunday, May 28, 2023

Dalam Sehari, Dua Budak Sabu Diringkus

SAMPIT – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seakan tidak ada habisnya. Buktinya, Polisi kembali mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu di dua wilayah hukum berbeda, Senin (1/11).

Pelakunya yakni M Juanda alias Wanda (39) warga Desa Penyanguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, dan Difta Rizky alias Desta (31), pendatang asal Surabaya, Jawa Timur.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Samuda sekitar pukul 12.30 WIB siang.

Pihaknya mengamankan satu pengedar narkoba bernawa Wanda di Jalan Sakura, Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda. Dalam pengungkapan itu, satu paket sabu siap edar disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Bencana Berpotensi Semakin Memburuk

”Saat itu pelaku (Wanda) kami amankan sedang mengendarai sepeda motornya. Saat digeledah, ditemukan satu paket narkoba yang disimpan di tas peralatan pancing miliknya,” ujar Syaifullah, Selasa (2/11) kemarin.

Selain sabu, Polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya yakni sepeda motor milik pelaku, telepon genggam dan botol urine. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Jaya Karya.

Di tempat terpisah, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim juga melakukan penangkapan terhadap seseorang di Jalan Sapartim, Desa Sebabi, Kecamatan Parenggean, Kotim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 13 paket sabu siap edar dengan berat 12,97 gram. Saat ditangkap, warga pendatang ini mengaku kalau narkotika jenis sabu itu adalah miliknya.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Siapkan Tempat Rehabilitasi Pemakai dan Pecandu Narkoba

”Sabu ia dapatkan dari kawannya asal Pontianak (Kalbar), dan ketemu di muara Desa Sei Sebabi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Desta beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”Yang pasti, kasus ini masih kami kembangkan. Semua anggota saat ini masih berada di lapangan,” tegas Kasatres Narkoba. (sir/fm)

SAMPIT – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seakan tidak ada habisnya. Buktinya, Polisi kembali mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu di dua wilayah hukum berbeda, Senin (1/11).

Pelakunya yakni M Juanda alias Wanda (39) warga Desa Penyanguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, dan Difta Rizky alias Desta (31), pendatang asal Surabaya, Jawa Timur.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Samuda sekitar pukul 12.30 WIB siang.

Pihaknya mengamankan satu pengedar narkoba bernawa Wanda di Jalan Sakura, Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda. Dalam pengungkapan itu, satu paket sabu siap edar disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Pemilik Sabu Pasrah Dipenjara 5,5 Tahun

”Saat itu pelaku (Wanda) kami amankan sedang mengendarai sepeda motornya. Saat digeledah, ditemukan satu paket narkoba yang disimpan di tas peralatan pancing miliknya,” ujar Syaifullah, Selasa (2/11) kemarin.

Selain sabu, Polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya yakni sepeda motor milik pelaku, telepon genggam dan botol urine. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Jaya Karya.

Di tempat terpisah, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim juga melakukan penangkapan terhadap seseorang di Jalan Sapartim, Desa Sebabi, Kecamatan Parenggean, Kotim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 13 paket sabu siap edar dengan berat 12,97 gram. Saat ditangkap, warga pendatang ini mengaku kalau narkotika jenis sabu itu adalah miliknya.

Baca Juga :  Pengendali Penyebar Sabu Bergaji Rp 175 Juta Sebulan

”Sabu ia dapatkan dari kawannya asal Pontianak (Kalbar), dan ketemu di muara Desa Sei Sebabi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Desta beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”Yang pasti, kasus ini masih kami kembangkan. Semua anggota saat ini masih berada di lapangan,” tegas Kasatres Narkoba. (sir/fm)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/