PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung, mengingatkan seluruh pelaku wisata mematuhi surat edaran perihal penyelenggaraan kegiatan wisata selama libur dan cuti lebaran.
Ia menyebutkan surat edaran tersebut secara rinci dibuat untuk memastikan aktivitas wisata selama masa libur lebaran dapat berjalan aman, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.
"Biasanyakan kalau libur akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, saya minta pihak yang terlibat di sektor wisata mematuhi aturan yang telah ditetapkan," katanya, Selasa (17/3)
Nenie menegaskan, kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keselamatan wisata harus menjadi prioritas. Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan pengunjung, tetapi juga menyangkut citra wisata.
Dirinya juga mengingatkan, pengelola wisata sudah harus melakukan pemeriksaan kelayakan operasional serta melakukan perawatan secara berkala terhadap wahana yang dimiliki demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terutama yang wisatanya di sungai, dan yang pakai perahu, ini tolong diperhatikan soal standarnya keselamatan para pengunjung. Intinya pengelola harus memerhatikan semua standar yang diminta," tegasnya.
Nenie juga mengingatkan pentingnya memerhatikan daya tampung lokasi wisata supaya tidak terjadi penumpukan pengunjung. Pasalnya kepadatan yang berlebihan bisa saja menimbulkan risiko keselamatan bagi pengunjung.
"Pengelola tentu tidak hanya memikirkan keuntungan saat lonjakan pengunjung, namun mereka ini wajib memberi rasa nyaman, terlebih sudah ada edaran kepala daerah," pungkasnya. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama