Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidak Mendadak! Bidpropam Pastikan Tak Ada Polisi Nge-Vape

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯

 


Advertisement

PEMERIKSAAN : Bidpropam Polda Kalteng menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak ada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan rokok elektrik atau vape di lingkungan Mapolda Kalteng, Rabu (4/11/2026). FOTO: POLDA KALTENG/RADAR SAMPIT
PEMERIKSAAN : Bidpropam Polda Kalteng menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak ada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan rokok elektrik atau vape di lingkungan Mapolda Kalteng, Rabu (4/11/2026). FOTO: POLDA KALTENG/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah memperketat pengawasan disiplin internal. Petugas menggelar inspeksi mendadak untuk memastikan tidak ada Pegawai Negeri pada Polri yang menggunakan rokok elektrik atau vape di lingkungan Mapolda Kalteng, Rabu (4/11/2026).

Advertisement

Sidak berlangsung pada pukul 10.30 hingga 11.30 WIB oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Kalteng. Tim dipimpin Kompol Sri Mulyono bersama AKP Ahmad Marzuki, Iptu Kharisma Daniel, dan Briptu Wihang Dimas B.P.

Empat satuan kerja menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Ditintelkam, Ditbinmas, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus. Pemeriksaan ini merupakan langkah penegakan ketertiban internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan tertib.

Advertisement

Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan, pengawasan ini dilakukan secara konsisten agar seluruh personel mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan ini kami laksanakan secara konsisten untuk menjamin kedisiplinan personel serta menjaga citra dan kerapian di area Mapolda Kalteng. Setiap personel wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat," ujar Rudi.

Dari hasil pemeriksaan di empat satuan kerja tersebut, petugas tidak menemukan personel maupun pegawai yang menggunakan vape. Meski demikian, Bidpropam memastikan pengawasan akan terus berlanjut guna meningkatkan kedisiplinan dan menjaga profesionalisme di lingkungan kerja. (daq/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ratusan Catridge Vape Turut Jadi Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba Lintas Tiga Provinsi

Ratusan Catridge Vape Turut Jadi Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba Lintas Tiga Provinsi

Ratusan Catridge Vape Turut Jadi Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba Lintas Tiga Provinsi bersama sabu dan ekstasi di Polres Kobar

Vape Jadi Modus Baru Narkoba, Kapolri Larang Seluruh Personel Gunakan Rokok Elektrik

Vape Jadi Modus Baru Narkoba, Kapolri Larang Seluruh Personel Gunakan Rokok Elektrik

Polri resmi melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) gunakan rokok elektrik atau vape. Kebijakan ini berlaku di lingkungan dinas

Polres Lamandau Larang Personel Gunakan Vape Pod, Ini Alasan dan Ancaman Sanksinya

Polres Lamandau Larang Personel Gunakan Vape Pod, Ini Alasan dan Ancaman Sanksinya

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer