
PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menyatakan perang total terhadap handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Komitmen itu ditegaskan melalui Apel Deklarasi Ikrar Zero Halinar dan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar di halaman dalam lapas, Kamis (23/4/2026).
Deklarasi tersebut diikuti seluruh jajaran lapas, mulai pejabat manajerial, pegawai, regu pengamanan, CPNS, hingga peserta magang. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan handphone, pungli, maupun peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo menegaskan, komitmen Zero Halinar wajib diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar slogan seremonial.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungutan liar di dalam lapas,” kata Hisam.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar Zero Halinar dan menandatangani komitmen bersama sebagai simbol kesiapan menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Hisam menjelaskan, kebutuhan komunikasi warga binaan sebenarnya telah difasilitasi melalui Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Karena itu, tidak ada alasan bagi warga binaan untuk menggunakan handphone ilegal.
Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar.
“Kami memastikan seluruh petugas bekerja dengan integritas, serta memperkuat pengawasan agar tidak ada celah terjadinya pelanggaran di dalam lapas,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





