Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekstraksi SDA dan Ketimpangan Sosial

R
Penulis: Radar Sampit❯

 


Advertisement

Lokasi tambang emas di Dukuh Parit Cina, RT 07, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)
Lokasi tambang emas di Dukuh Parit Cina, RT 07, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

 

Oleh: Pebri Ayu Lestari  

Advertisement

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh pengungkapan jaringan emas ilegal yang menyeret pembeli di Pasar Wage, Nganjuk, Jawa Timur. Aparat Bareskrim Polri menelusuri aliran emas yang diduga berasal dari tambang ilegal di Kalimantan Barat. Kasus ini memperlihatkan sesuatu yang sering luput dari perhatian: emas yang digali di hutan dan sungai di Kalimantan tidak berhenti di lokasi tambang.

Ia bergerak jauh, masuk ke jaringan perdagangan, pasar, bahkan sistem keuangan. Ketika hukum mulai menelusuri rantai itu, yang terseret bukan hanya penambang, tetapi juga pengepul, pedagang, hingga pembeli.

Bagi Kalimantan Tengah, peristiwa ini seharusnya menjadi cermin yang jernih untuk melihat keadaan sendiri, ditelusuri lebih dalam, maraknya tambang emas sebenarnya bukan sekadar persoalan hukum atau lingkungan, melainkan cerminan ketimpangan ekonomi yang nyata di tingkat masyarakat lokal.

Advertisement

Banyak warga masuk ke dunia tambang bukan karena ingin merusak alam, tetapi karena pilihan hidup yang semakin sempit. Ketika akses terhadap tanah terbatas, harga komoditas pertanian tidak stabil, dan lapangan kerja minim, tambang menjadi jalan paling cepat untuk bertahan hidup.

Dalam pandangan Ignas Kleden, masyarakat kecil sering disebut sebagai kromo dalam diskursus sosial, kerap berada pada posisi yang paradoks. Mereka adalah pihak yang paling menanggung risiko dari kebijakan pembangunan, tetapi justru paling sedikit dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan tersebut.

Akibatnya, tambang sering menjadi jalan pintas bagi masyarakat yang tidak memiliki ruang ekonomi lain. Selama ketimpangan ini tidak diselesaikan, penertiban tambang hanya akan menyentuh gejalanya, bukan akar persoalannya.

Kasus yang terjadi di Nganjuk serta berbagai penindakan tambang ilegal di wilayah Kalimantan seharusnya menjadi pengingat keras bahwa persoalan sumber daya alam tidak pernah berdiri sendiri.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

SDA Melimpah, DPRD Kalteng Soroti Dana Bagi Hasil yang Dinilai Belum Optimal

SDA Melimpah, DPRD Kalteng Soroti Dana Bagi Hasil yang Dinilai Belum Optimal

Purdiono, kembali menyoroti ketimpangan antara Dana Bagi Hasil (DBH) dengan besarnya potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerah

DPRD Kalteng: Bangun Industri Hilir, Kurangi Penjualan Bahan Mentah

DPRD Kalteng: Bangun Industri Hilir, Kurangi Penjualan Bahan Mentah

DPRD Kalteng Bambang Irawan menyoroti pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) yang selama ini masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.

Dua Korporasi di Kalteng Jadi Tersangka Karhutla, Anggota DPR RI Dorong Penindakan hingga Pencabutan

Dua Korporasi di Kalteng Jadi Tersangka Karhutla, Anggota DPR RI Dorong Penindakan hingga Pencabutan

Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyeret dua korporasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian DPR RI

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer