Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemerintah Godok Aturan Ketat Impor Barang KW, Demi Lindungi UMKM dari Serbuan Produk Murah

Farid Mahliyannor • Rabu, 11 Februari 2026 | 21:32 WIB
PRIORITASKAN PRODUK LOKAL: Dengan menekan barang impor dijual di e-commerce menjadi peluang UMKM untuk berkembang. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
PRIORITASKAN PRODUK LOKAL: Dengan menekan barang impor dijual di e-commerce menjadi peluang UMKM untuk berkembang. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah mempercepat penyusunan regulasi lintas kementerian untuk membendung banjirnya produk impor murah, terutama barang kualitas rendah atau "KW", di platform e-commerce.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memberikan perlindungan nyata bagi pelaku usaha domestik. 

Saat ini, pembahasan intensif sedang dilakukan bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

"Kata kuncinya adalah perlindungan dan peningkatan daya saing. Kami sedang menyiapkan aturan mekanisme untuk menjaga agar barang-barang impor ilegal tidak merusak pasar UMKM kita," ujar Maman di Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Selain regulasi, pemerintah juga mendorong platform e-commerce seperti Shopee untuk lebih transparan. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, meminta platform digital menyediakan fitur yang membedakan secara jelas antara produk lokal dan produk impor pada katalog mereka. 

Hal ini penting agar konsumen memiliki kesadaran penuh saat berbelanja dan tidak hanya tergiur harga murah.

Upaya pembersihan jalur impor ilegal ini juga beriringan dengan tindakan tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lama ini, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya tengah mengusut keterlibatan jasa pengiriman PT Blueray Cargo (BR). 

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat teras di DJBC dan petinggi Blueray Cargo.

Menteri Maman mengajak masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dan berhenti membeli barang impor ilegal. 

Menurutnya, keberlanjutan ekonomi UMKM sangat bergantung pada keberpihakan konsumen lokal dan ketegasan aturan di pintu masuk barang internasional. (jpg)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#kementerian umkm #susun regulasi #barang KW impor #produk murah