
Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah berencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan untuk menyalurkan gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pembayaran pensiun.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono sebelumnya mengungkapkan rencana tersebut masih dibahas bersama Menteri Keuangan. Koperasi nantinya diharapkan dapat menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun. Pemerintah menilai perluasan fungsi itu dapat memperkuat peran koperasi sekaligus membuatnya mampu bersaing dengan perbankan.
Namun, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurrahman menilai perubahan saluran pembayaran tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi penguatan koperasi. Pemerintah perlu menghitung dampaknya terhadap industri perbankan, terutama bank yang selama ini menjadi penyalur gaji ASN.
"Tanpa itu, kebijakan ini hanya memindahkan bisnis melalui keputusan administratif sambil menambah rantai pembayaran," kata Rizal kepada jawapos.com, Rabu (7/10).
Menurut dia, persoalan menjadi lebih serius bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang notabene banyak mengandalkan payroll ASN daerah. Perpindahan rekening gaji berpotensi mengurangi dana murah yang selama ini menopang likuiditas perbankan daerah.
"Artinya, penguatan koperasi bisa menimbulkan biaya ekonomi bagi lembaga keuangan daerah. Pemerintah perlu menghitung dampak tersebut sebelum menjadikan pengalihan payroll sebagai instrumen pengembangan koperasi," kata dia.
Meski demikian, Rizal mengingatkan potensi dana murah yang berpindah tidak bisa dihitung hanya dari total nilai gaji ASN dalam setahun. Perhitungan harus melihat saldo yang benar-benar mengendap di rekening.
"Besarnya dana murah yang berpotensi berpindah harus dihitung dari saldo yang mengendap, bukan akumulasi gaji setahun. Menyamakan keduanya akan membesar-besarkan dampak terhadap likuiditas. Tanpa data cakupan penerima, saldo rata-rata, dan penempatan dana koperasi, klaim kehilangan dana perbankan belum memiliki dasar kuat. Yang harus diukur adalah perubahan sumber pendanaan bank, bukan sekadar nilai transaksi."
Risiko Likuiditas Koperasi
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





