Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok

Farid Mahliyannor
Penulis: Farid Mahliyannor❯
ilustrasi Gedung KPK
ilustrasi Gedung KPK

Advertisement

 

Radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan pengusaha dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tokoh Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berfokus pada praktik kotor tanpa merugikan pelaku industri rokok rakyat yang legal.

Advertisement

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus didukung. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau praktik yang merusak tata niaga," kata Gus Lilur kepada wartawan, Selasa (7/4).

Ia menegaskan, industri rokok rakyat tidak boleh disamaratakan dengan pelaku penyimpangan. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah justru sedang berupaya masuk ke jalur legal, memenuhi kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah struktur industri yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka.

Advertisement

“Jangan sampai ada generalisasi. Tidak adil jika semua pelaku usaha rokok rakyat dianggap bagian dari masalah. Yang salah harus ditindak, tetapi yang legal jangan dimatikan,” tegasnya.

Gus Lilur juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan pengurusan cukai dan maraknya rokok ilegal. Karena itu, penyidik diharapkan mampu membedakan secara jelas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi dan pelaku usaha yang justru terdampak sistem yang rumit dan mahal.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya melihat industri rokok rakyat dalam konteks sosial ekonomi yang lebih luas, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura. Industri ini melibatkan banyak pihak, mulai dari petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.

“Jika penanganannya tidak cermat, yang terdampak bukan hanya pemilik usaha, tetapi juga petani, buruh, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini,” ujarnya.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup itu menilai, pengusutan kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem cukai dan tata niaga rokok secara lebih adil. Pembersihan praktik korupsi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap industri legal yang berkembang dari bawah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Perlu segera Ditunjuk Karteker untuk Mengisi Kekosongan Komisioner di KPU Kotim

Perlu segera Ditunjuk Karteker untuk Mengisi Kekosongan Komisioner di KPU Kotim

Perlu segera Ditunjuk Karteker untuk Mengisi Kekosongan Komisioner di KPU Kotim, setelah lima komisioner ditetapkan kejati jadi tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR Rp2,4 Miliar Masuk Meja Hijau, Prof YL Mulai Diadili di Pengadilan Tipikor

Kasus Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR Rp2,4 Miliar Masuk Meja Hijau, Prof YL Mulai Diadili di Pengadilan Tipikor

Perkara dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Program Pascasarjana UPR senilai Rp2,4 miliar resmi memasuki persidangan

Pemkab Lamandau Percepat Pemenuhan Data Dukung MCSP KPK

Pemkab Lamandau Percepat Pemenuhan Data Dukung MCSP KPK

Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi percepatan pemenuhan data dukung Monitoring, Controlling, Surveillance

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer