Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korupsi Pengadaan Iklan BJB: KPK Duga Ada lebih dari Satu Perempuan yang Terima Duit dari Ridwan Kamil

Slamet Harmoko
Penulis: Slamet Harmoko❯
Momen Atalia Praratya bersama Ridwan kamil sebelum munculnya gugatan cerai di pengadilan Agama Bandung. (ANTARA/Rubby Jovan)
Momen Atalia Praratya bersama Ridwan kamil sebelum munculnya gugatan cerai di pengadilan Agama Bandung. (ANTARA/Rubby Jovan)

Radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat lebih dari satu perempuan yang memiliki keterkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), menerima aliran dana dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.


Advertisement

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik, khususnya terkait aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12).

Meski demikian, KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci kepada publik mengenai pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan.

Advertisement

“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya. Pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga membuka peluang untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau menerima aliran dana terkait perkara tersebut, termasuk penyanyi Aura Kasih.

Hal itu disampaikan setelah KPK memeriksa Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

Advertisement

“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” imbuhnya.

Salah satu perempuan yang pernah dipanggil dalam kasus dugaan korupsi BJB, yakni Lisa Mariana, pada Jumat (22/8). Saat itu, Lisa mengaku mendapat aliran uang dari Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025.

Mereka di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Forum PUSPA Kotim Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Forum PUSPA Kotim Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah perlu keterlibatan semua pihak

Bukan Sekadar Penerima Manfaat, Perempuan Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Kotim

Bukan Sekadar Penerima Manfaat, Perempuan Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Kotim

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menegaskan peran strategis perempuan dalam pembangunan daerah

Musda II GPW Kotim Digelar, 30 Organisasi Wanita Bahas Program Kerja dan Kepengurusan Baru

Musda II GPW Kotim Digelar, 30 Organisasi Wanita Bahas Program Kerja dan Kepengurusan Baru

Gabungan Perhimpunan Wanita (GPW) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Sampit

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer