Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Dialog Tripartit

G
Penulis: Gunawan.❯
Ilustrasi pekerja swasta (Frizal/Jawa Pos)
Ilustrasi pekerja swasta (Frizal/Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menegaskan terus melakukan langkah-langkah terukur untuk melindungi hak pekerja saat pembahasan kebijakan ketenagakerjaan berlangsung.


Advertisement

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, penentuan formula upah minimum untuk 2026 dibahas melalui mekanisme tripartit yang melibatkan perwakilan pekerja dan pengusaha sehingga semua pihak memperoleh ruang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Afriansyah menekankan, kebijakan pengupahan harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kelangsungan usaha.

”Formula baru ini harus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja daya saing industri dan pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Advertisement

Pernyataan itu menegaskan tujuan pemerintah untuk meramu kebijakan yang tidak hanya mempertahankan daya beli buruh tetapi juga memungkinkan dunia usaha beroperasi secara berkelanjutan.

Pemerintah juga memperingatkan potensi penyalahgunaan seruan aksi di luar jalur resmi.

Afriansyah mendorong penggunaan forum tripartit sebagai saluran utama penyampaian tuntutan agar aspirasi buruh dapat ditangani secara terstruktur dan diawasi sehingga tidak mudah dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Advertisement

Langkah penguatan pengawasan dan pemantauan terhadap tuntutan yang masuk melalui prosedur resmi disebut menjadi bagian dari upaya tersebut.

Dukungan terhadap pendekatan dialogis ini datang pula dari pimpinan DPR.

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, menyatakan, DPR dan pemerintah sepakat mendorong pemanfaatan jalur resmi untuk menyampaikan keluhan atau tuntutan buruh.

”Manfaatkanlah forum tripartit sebagai saluran aspirasi yang sah dan hindari aksi yang justru menimbulkan konflik,” tegas Felly, seraya mendorong semua pihak mempertahankan ketertiban, sehingga persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara konstruktif. (*/ign)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ruben Onsu Didemo Agar Diboikot di Trans TV, Massa Bakar Ban dan Bentangkan Spanduk

Ruben Onsu Didemo Agar Diboikot di Trans TV, Massa Bakar Ban dan Bentangkan Spanduk

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pihak Trans TV untuk memboikot Ruben Onsu dan tidak lagi memberikan ruang bagi presenter tersebut

Warga bersama Aliansi Gelar Demo di Polda Terkait Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama di Seruyan

Warga bersama Aliansi Gelar Demo di Polda Terkait Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama di Seruyan

Warga bersama Aliansi Gelar Demo di Polda Kalteng. Mereka menuntut Terkait Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama di Sambuluh di Seruyan

Tuntut Plasma, Warga 10 Desa Persiapkan Demo. Pemkab Seruyan Upayakan Alternatif Penyelesaian

Tuntut Plasma, Warga 10 Desa Persiapkan Demo. Pemkab Seruyan Upayakan Alternatif Penyelesaian

Tuntut Plasma, Warga 10 Desa Persiapkan Demo ke PT BAP. Pemkab Seruyan Upayakan Alternatif Penyelesaian dan pihak PBS siap patuhi regulasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer